Aneka Jenis Miras dan Minol Disita dari Warung Makan di Tuban, Fokus Caranya Kelabui Masyarakat

Darmadi Sasongko

Peristiwa

Arak
Petugas gabungan, membongkar isi gentong berisi miras jenis arak dengan kemasan 1,5 liter. Foto Rochim

TUBAN, Tugujatim.id Operasi Gabungan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama TNI dan Polri menyita ratusan liter minuman keras (Miras) dan minuman beralkohol (mihol) jenis arak yang disembunyikan dalam gentong dan sebuah kamar di warung makan. Penggerebekan digelar Minggu (4/8/2024) malam setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di warung tersebut.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tuban, Sholahuddin, menejelaskan penemuan ini merupakan hasil dari investigasi mendalam.

“Kami menerima banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di warung makan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tempat ini hanya kedok untuk menyembunyikan peredaran minuman keras,” kata Sholahuddin, Senin (05/05/2024).

Ara

Petugas menemukan dua gentong yang masing-masing berisi puluhan liter miras, serta berbagai botol minuman keras yang disembunyikan di dalam kamar warung makan di Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Para pelaku berusaha mengelabui petugas dan masyarakat.

“Ini adalah salah satu cara mereka untuk menghindari pengawasan. Mereka berpura-pura menjalankan usaha warung makan padahal sebenarnya menjual miras,” tambahnya.

Satpol PP Kabupaten Tuban berkomitmen memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Penindakan seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku selain menjaga keamanan serta ketertiban.

A
Petugas gabungan, membongkar isi gentong berisi miras jenis arak dengan kemasan 1,5 liter. Foto Rochim

“Kami akan terus melakukan operasi dan pengawasan secara rutin. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Sholahuddin.

Sementara itu, Barang bukti yang disita antara lain 89 botol miras jenis arak, 61 botol merk Bintang, 26 botol anggur merah, 64 botol Guiness dan 27 botol Alexis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...