TUBAN, Tugujatim.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terbaru terkait threshold yang dapat mengubah dinamika Pilkada di Kabupaten Tuban 2024. Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.
Putusan tersebut membuka peluang bagi calon baru untuk menghadapi koalisi gemuk yang akan mengusung petahana Aditya Halindra Faridzky- Joko Sarwono. Pasangan tersebut sebelumnya memborong rekom partai dan dianggap memiliki posisi kuat dalam persaingan politik di Tuban.
Adanya putusan ini, partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD tetap dapat mengajukan calon Kepala Daerah asalkan memenuhi syarat suara sah minimal di daerah pemilihan.
MK secara spesifik mengubah isi Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada, di antaranya pada poin c yang kini memperbolehkan partai atau gabungan partai politik yang memperoleh sedikitnya 7,5% suara sah di kabupaten atau kota untuk mengusung calon bupati atau wali kota. Perubahan ini tentu saja berdampak langsung pada Tuban, yang memiliki jumlah penduduk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara 500 ribu hingga 1 juta jiwa.
Putusan ini memunculkan spekulasi, Pilkada Tuban 2024 bisa menjadi lebih kompetitif. Partai-partai yang sebelumnya tidak memiliki kursi di legislatif, tetapi memiliki basis massa kuat di tingkat lokal, kini memiliki kesempatan untuk meramaikan bursa calon. Hal ini tidak hanya memberikan alternatif baru bagi pemilih, tetapi juga memaksa petahana untuk bekerja lebih keras dalam mempertahankan posisinya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Zakiyatul, Munawaroh menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari KPU RI terkait implementasi putusan ini.
“Wait (tunggu), kami menunggu arahan KPU RI,” katanya singkat saat dimintai keterangan, Selasa (20/08/2024).
Meskipun demikian, berbagai pihak mulai melakukan kalkulasi politik dengan mempertimbangkan perubahan regulasi ini. Sejumlah pengamat menilai, putusan MK ini bisa menguntungkan partai-partai kecil yang selama ini kesulitan untuk bersaing dalam Pilkada. Peluang baru ini, persaingan di Tuban diprediksi akan semakin panas, dan pemilih pun diharapkan lebih kritis dalam menentukan pilihan mereka di bilik suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








