MALANG, Tugujatim.id – Ratusan massa di Kota Malang ikut mengawal Putusan Mahkamah Konstituusi dengan menggeruduk Gedung Dewan. Masa dari berbagai kalangam mulai mahasiswa hingga organisasi masyarakat menggeruduk Gedung DPRD Kota Malang mengawal putusan yang ditolak DPR RI tersebut pada Kamis (22/8/2024).
Aksi masa membentangkan berbagai spanduk dan poster. Salah satu spanduk bertuliskan ‘DPR RI Membajak Konstitusi!!!’ dengan hastage ‘Kawal Putusan MK’.
Salah satu korlap aksi dari kalangan mahasiswa, Rembo mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan tindakan DPR RI yang menganulir putusan MK soal ambang batas usia calon kepala daerah.
“Artinya, DPR telah mengeluarkan tabiatnya untuk menjegal segala bentuk konstitusi dan demokrasi yang ada,” ucapnya.
“Maka dari itu kami mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat datang untuk menyampaikan keresahan, kami di sini untuk terus mengawal (putusan MK),” sambungnya.
Menurutnya, gelombang masa pengawal putusan MK ini akan terus menggema bahkan lebih besar. Dia juga berpesan para peserta aksi ini untuk menjaga semangat dan pandangannya hingga demokrasi di Indonesia benar benar berjalan dengan baik.
“Kami harus membersamai karena DPR hari ini tidak memandang masyarakat sebagai yang mereka wakili dan hanya mewakili kepentingan mereka sendiri,” ujarnya.
“Mungkin apabila dulu ada reformasi dikorupsi, maka hari ini dihabisi. DPR dengan jelas menghabisi demokrasi, mengangkangi konstitusi, demi melanggengkan kekuasaan oligarki dan itu terlihat ketika putusan MK keluar dan dalam hitungan jam terjadi rapat yang membahas hal ini,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko