JEMBER, Tugujatim.id – Ribuan massa gelar demonstrasi di depan Gedung Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jumat (23/08/2024). Para pendemo merupakan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Menggugat (KIM) Plus Jember.
Para pendemo mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) agar memberhentikan segala aktivitas pembahasan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Kedua putusan tersebut diperlukan pengawalan agar tidak terjadi pembegalan oleh legislator, baik DPR-RI maupun pemerintah. Jenderal Lapangan Ikhlasun Malik Fajar menjelaskan, aksi unjuk rasa tersebut meminta agar DPRD Jember mendesak DPR RI agar memberhentikan segala aktivitas pembahasan RUU Pilkada.
“Kami menuntut agar putusan MK, segera menjadi PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum, Red) yang baru untuk jalannya Pilkada mendatang,” ujar Ikhlasun Malik Fajar pada Jumat (23/08/2024).
Setidaknya, dalam aksi unjuk rasa itu, massa menyampaikan tujuh tuntutan. Berikut tuntutan yang dilayang para demonstran, dikutip dari pers rilis KIM Plus Jember. Pertama, mendesak DPR-RI untuk mengakui posisi Legal Standing Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Kedua, KIM Plus Jember akan terus mengawal putusan MK Nomor 60 dan 70. Ketiga, mendesak KPU-RI untuk segera merumuskan dan menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada.
Keempat, mendesak DPRD Jember untuk menekan DPR-RI agar memberhentikan segala aktivitas pembahasan RUU Pilkada. Kelima, menolak secara tegas adanya praktik dinasti politik di Indonesia.
Keenam, mengecam tindakan intimidasi aparat negara terhadap masyarakat sipil. Ketujuh, mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Jember untuk ikut serta dalam mengawal konstitusi dan demokrasi.
Baca Juga: PKL di Jember Tetap Jualan di Tengah Demo Kawal Putusan MK, Ngaku Pendapatan Menurun
Di tengah-tengah aksi demo, beberapa anggota DPRD Jember sempat menemui massa. Mereka turun dan duduk bersama massa sembari mendengarkan berbagai tuntutan yang dilontarkan. Terlihat, hanya tiga fraksi yang turun menemui para pendemo.
Yaitu, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di kesempatan itu juga, perwakilan dari setiap fraksi menandatangani pakta integritas yang diajukan pendemo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








