• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sepinya suasana restoran seafood yang berada di area Wisata Pantai Kelapa, Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban Senin (26/7/2021) akibat kebijakan PPKM Darurat yang diperpanjang. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sepinya suasana restoran seafood yang berada di area Wisata Pantai Kelapa, Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban Senin (26/7/2021) akibat kebijakan PPKM Darurat yang diperpanjang. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Pelaku Usaha Kuliner di Tuban Keluhkan Penerapan PPKM Darurat

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiata Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan pemerintah selama tiga pekan lamanya memberikan dampak signifikan kepada pelaku usaha kuliner. Hal itu juga dialami oleh Restoran Seafood yang berada di area Wisata Pantai Kelapa, Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban.

Restoran yang baru buka sejak Maret 2021 tersebut menyatakan bahwa omzet restoran turun selama penerapan PPKM Darurat yang dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu tersebut.

You might also like

Jam keberangkatan kereta Surabaya-Malang terbaik.

Jam Keberangkatan Kereta Surabaya-Malang Terbaik agar Terhindar dari Kepadatan Penumpang

18/06/2026 10:00 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Cuaca di Jawa Timur Mayoritas Cerah 18 Juni 2026, Sebagian Wilayah Muncul Kabut dan Udara Kabur

18/06/2026 8:08 AM

Manajer Restoran Seafood Tuban, Andika Basyori menyebut, hampir selama PPKM Darurat Jawa-Bali, konsumen yang datang ke restorannya sangat jarang. Akibatnya, omzet usahanya turun drastis. Selama itu pula pihaknya hanya melayani konsumen secara online dan take away. Itu pun yang pemesanan makanan rice box atau nasi kotak, tak lebih dari lima buah, tanpa ada biaya pengiriman.

“Bukan hanya di tempat kita sendiri ya, mungkin di tempat lain juga ikut terdampak dari segi penjualan, dari customernya sendiri mungkin mengamankan diri sendiri juga dengan tidak berkunjung ke restoran itu,” ujar Andika kepada awak media, Senin (26/7/2021).

Dulu Raup Omzet Rp 6 Juta Per Hari, Kini Hanya Rp 200 Ribu Per Hari

Andika menambahkan, sebelum kebijakan pembatasan itu dilakukan, pihaknya bisa meraup untung hasil penjualan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per harinya. Kini, ia hanya mendapat Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu saja yang didapatkan.

Dengan pendapatan yang minim dan biaya bahan baku restoran yang cukup mahal karena memang diambil dalam kondisi segar. Dia pun mengambil keputusan untuk merumahkan sebagian karyawannya. Kendati demikian, agar pegawainya masih bisa mendapatkan income, dia menggilir masuk kerjanyanya. Di setiap harinya ada tiga karyawan yang masuk.

“Kita kan tahu, pasti setiap orang ada biaya kebutuhan lainnya, seperti angsuran atau yang sebagianya. jadi kita gilir mas. Satu karyawan merasakan masuk sehari, sepekan libur. Seharinya kita kasih tali asih sebesar Rp 50 ribu. Kalau dikalikan tiga, pengeluaran untuk karyawan Rp 150 ribu. Biaya kita ambil dari tabungan penghasilan selama beberapa bulan sebelumnya,” ungkapnya.

Meski demikian, Andika tetap mendukung upaya pemerintah untuk mencegah melonjaknya angka penularan Covid-19 dengan tetap mematuhi peraturan pemerintah dalam untuk kepentingan bersama.

“Ya kita berharap dengan penerapan PPKM Level 4 yang berlaku hari ini, bisa memberikan angin segar bagi pelaku usaha kuliner, dengan “Dine in”. walapun ada pembatas waktu kunjungan kurang lebih 20 menitan,” harapnya

Sehari sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden dari Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7/2021). Jokowi menyatakan pengendalian Covid-19 telah menunjukkan perbaikan, antara lain tecermin dari bed occupancy ratio (BOR) dan positivity rate yang menunjukkan tren penurunan di beberapa provinsi di Jawa. Namun, tren perbaikan tersebut harus disikapi hati-hati dan tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 varian Delta yang sangat menular.

Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama aspek sosial-ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kehidupan sehari-hari juga harus diprioritaskan.

Dalam PPKM Level 4 ini dilakukan dengan sejumlah penyesuaian, di antaranya kegiatan ekonomi masyarakat diizinkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.

Tags: Kabupaten TubanPPKMPPKMDaruratTuban
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Jam keberangkatan kereta Surabaya-Malang terbaik.

Jam Keberangkatan Kereta Surabaya-Malang Terbaik agar Terhindar dari Kepadatan Penumpang

by Dwi Linda
18/06/2026 10:00 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Jam keberangkatan kereta Surabaya-Malang terbaik ternyata tidak selalu identik dengan jadwal paling pagi atau paling cepat sampai tujuan....

Cuaca di Jawa Timur.

Cuaca di Jawa Timur Mayoritas Cerah 18 Juni 2026, Sebagian Wilayah Muncul Kabut dan Udara Kabur

by Dwi Linda
18/06/2026 8:08 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Kamis (18/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, namun kabut dan udara...

45 WNA

45 WNA Dibekuk Polrestabes Surabaya, Kapolrestabes: Semua Korban Dari Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
18/06/2026 7:54 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sebanyak 45 WNA terdiri dari 30 warga negara China, empat warga negara Jepang, tujuh warga negara Taiwan,...

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

Next Post
Polres Tuban menyalurkan bantuan beras untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19, di Gudang Bulog, Jalan Pahlawan Tuban, Senin (26/07/2021). (Foto: Humas Polres Tuban/Tugu Jatim)

Polres Tuban Distribusikan Bansos 51 Ton Beras dari Menko Marives

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID