MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026 lalu kepada pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat menerima aksi yang digelar Gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/06/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Amithya menjelaskan bahwa surat berisi aspirasi mahasiswa telah ditandatangani dan dikirim pada hari yang sama saat aksi pertama berlangsung. Saat ini, DPRD Kota Malang masih menunggu tanggapan dari pemerintah pusat sebelum melakukan tindak lanjut berikutnya.
“Sudah diketik, saya tanda tangani dan saya kirim per tanggal 15. Berikutnya apabila secara digital belum ada feedback, kami kemudian bisa mem-follow up ke sana. Kami butuh waktu juga,” ujar Amithya di hadapan massa aksi.
Ia menegaskan DPRD Kota Malang telah menjalankan fungsi penyaluran aspirasi masyarakat sesuai kewenangannya. Menurutnya, berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa, termasuk permintaan evaluasi terhadap sejumlah program pemerintah pusat, telah diteruskan kepada pihak terkait.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi. Teman-teman sudah bisa melihat di media sosial. Apa yang teman-teman sampaikan untuk minta evaluasi sudah kami sampaikan,” katanya.
Baca Juga : Gerindra Kota Malang Janji Kirim Tuntutan Mahasiswa ke Pusat, Nyatakan Permintaan Maaf!

Ia juga meminta mahasiswa memberikan waktu kepada DPRD Kota Malang untuk melakukan pengawalan terhadap aspirasi tersebut. Menurutnya, respons dari pemerintah pusat tidak dapat diperoleh secara instan karena harus melalui proses administrasi dan koordinasi antarlembaga.
Aksi yang berlangsung pada Rabu (17/06/2026) tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang digelar pada 15 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Pada aksi sebelumnya, Amithya sempat menyatakan sepakat dengan tuntutan mahasiswa untuk menghentikan Program MBG dan Kopdes Merah Putih. Menurutnya, kedua program tersebut belum mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Malang.
“Kami sepakat menghentikan MBG dan Kopdes Merah Putih karena tidak bisa memfasilitasi masyarakat Kota Malang,” ujar Amithya saat berdialog dengan massa aksi pada Senin (15/06/2026).
Pendapat Wakil Ketua DPRD Berbeda dari Demo Sebelumnya, Bela MBG
Sementara itu, dalam aksi lanjutan yang digelar pada Rabu (17/06/2026), pandangan Pimpinan DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra, Rimza, berbeda dari demo sebelumnya. Ia menilai Program MBG tidak perlu dihentikan, melainkan perlu dievaluasi dan dibenahi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Menurut Rimza, program tersebut pada prinsipnya telah memberikan manfaat kepada masyarakat di berbagai daerah. Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaannya sehingga pemerintah pusat saat ini melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas program.
“Saya sendiri bersaksi Pak Prabowo Subianto adalah orang yang ikhlas mengabdikan hidupnya untuk masyarakat. Prinsipnya di daerah banyak yang menerima manfaat dari MBG. Namun ada ketidaksempurnaan, maka dari itu pemerintah pusat melaksanakan evaluasi supaya manfaatnya lebih optimal dirasakan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Malang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa di Kota Malang telah dibentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Selain itu, audit juga dilakukan terhadap dapur-dapur penyedia makanan guna memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Menurutnya, penghentian sementara atau suspend yang dilakukan terhadap sejumlah dapur bukan berarti program dihentikan, melainkan sebagai bagian dari proses penertiban terhadap fasilitas yang dinilai belum memenuhi persyaratan.
“Di Malang ada satgas dan audit yang dilaksanakan. Dapur-dapur yang kurang memenuhi syarat ditertibkan. Suspend yang dilakukan itu kepada dapur-dapur yang bangunannya kurang optimal,” katanya.
Rimza menilai langkah pengawasan dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan awal. Ia menyebut setiap program berskala nasional membutuhkan proses penyempurnaan, terutama pada tahap awal pelaksanaan.
Menurut Rimza, langkah pengawasan dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa dapur-dapur yang belum memenuhi standar akan ditertibkan melalui mekanisme evaluasi yang sedang dilakukan.
Selain memberikan manfaat kepada penerima program, Rimza menilai MBG juga memiliki dampak ekonomi karena mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar. Oleh karena itu, pihaknya mendukung proses evaluasi dan pembenahan yang saat ini dilakukan pemerintah pusat.
“Program ini juga menyerap banyak tenaga kerja, khususnya dari Kota Malang. Jadi kami terus mendukung evaluasi dan pembenahan supaya manfaatnya semakin optimal dirasakan masyarakat Kota Malang,” pungkasnya.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat membawa lima tuntutan kepada pemerintah. Tuntutan tersebut meliputi efisiensi dan transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), penghentian Program MBG dan Kopdes Merah Putih, penolakan terhadap upaya yang dinilai mengarah pada kembalinya dwifungsi ABRI-Polri, serta desakan agar pemerintah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat atas berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Melalui aksi lanjutan tersebut, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal berbagai kebijakan pemerintah dan menunggu tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan melalui DPRD Kota Malang kepada pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Niken Sari
Editor: Mochamad Abdurrochim







