• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KPPS.

Ilustrasi pemungutan suara di Tuban. (Foto: Bawaslu RI)

180 Pendaftar KPPS di Tuban Terindikasi Berafiliasi dengan Parpol, Berikut Rinciannya!

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 180 pendaftar calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Tuban terdeteksi memiliki afiliasi dengan partai politik (parpol).

Informasi ini disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban Abdul Mundlir berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya bersama panwaslu kecamatan (panwascam) serta jajaran panwaslu desa/kelurahan (PKD) se-Kabupaten Tuban. Pengawasan ini berlangsung dari 30 September-2 Oktober 2024.

You might also like

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM
PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

10/04/2026 10:25 AM

Baca Juga: YR Foodies Dukung Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus di Malang Autism Summit 2024

Pengawasan tersebut dilakukan dengan mencermati daftar nama-nama calon anggota KPPS yang ditempel di papan pengumuman panitia pemungutan suara (PPS) di setiap kecamatan di Tuban. Hasil pengawasan ini ditemukan indikasi sejumlah pendaftar memiliki keterkaitan dengan partai politik, baik sebagai anggota, saksi, pengurus, maupun tim kampanye.

Rincian Data Temuan Bawaslu di Berbagai Kecamatan di Kabupaten Tuban:

1. Widang: 11 anggota parpol
2. Tuban: 9 anggota parpol
3. Tambakboyo: 11 anggota parpol
4. Soko: 10 anggota parpol
5. Singgahan: 2 anggota parpol
6. Senori: 15 anggota parpol, 1 pengurus parpol
7. Semanding: 3 anggota parpol
8. Rengel: 9 anggota parpol
9. Plumpang: 8 anggota parpol, 1 saksi parpol
10. Parengan: 15 anggota parpol, 3 saksi parpol, 2 tim kampanye
11. Palang: 10 anggota parpol
12. Montong: 3 anggota parpol
13. Kerek: 16 anggota parpol
14. Merakurak: 12 anggota parpol
15. Jenu: 14 anggota parpol, 1 saksi parpol
16. Jatirogo: 1 anggota parpol
17. Grabagan: 5 anggota parpol
18. Bangilan: 18 anggota parpol

Dari total temuan, sebanyak 172 orang diidentifikasi sebagai anggota partai politik, 1 pengurus parpol, 5 orang saksi parpol, serta 2 orang merupakan bagian dari tim kampanye.

“Jumlah keseluruhan mencapai 180 orang,” ujarnya.

Baca Juga: Rans Nusantara FC Hari Ini Siap Menang di Kandang Persela Lamongan, Bermodal Strategi Tajam Incar Poin Maksimal

Menanggapi temuan ini, Bawaslu Kabupaten Tuban mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban. Rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan integritas calon anggota KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Langkah-Langkah yang Disarankan:

1. Klarifikasi dan Verifikasi: Bawaslu meminta KPU Tuban untuk segera melakukan klarifikasi kepada calon anggota KPPS yang terindikasi memiliki afiliasi dengan partai politik, baik sebagai anggota, pengurus, saksi, maupun tim kampanye, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Pembuktian Status: Calon anggota KPPS yang terindikasi tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) diwajibkan memberikan bukti bahwa mereka bukan anggota partai politik, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

3. Tindak Lanjut: Apabila terbukti secara sah bahwa calon anggota KPPS memang memiliki afiliasi dengan partai politik, KPU Kabupaten Tuban diminta menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjaga netralitas penyelenggara pemilu.

Bawaslu Kabupaten Tuban menegaskan bahwa integritas penyelenggara pemilu adalah kunci suksesnya Pemilu 2024. Oleh karena itu, semua pihak terkait diimbau untuk mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang ada guna menjaga proses pemilihan umum yang jujur, adil, dan bebas dari intervensi politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniPendaftar KPPS TubanPenemuan Pendaftar KPPS di TubanPilkada Tuban 2024
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

PKB Kota Malang

Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Malang Jadi 10 Orang, Padahal Awalnya Hanya 7 Nama

by Darmadi Sasongko
31/03/2026 8:41 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Bursa Calon Ketua DPC PKB Kota Malang menghangat pasca Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (28/3/2026). Jumlah calon menjadi 10...

Next Post
Mayat membusuk.

Warga Dawarblandong Mojokerto Heboh Temukan Mayat Membusuk, Diduga Meninggal 4 Harian

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID