• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Garong Dealer

Polisi saat menunjukkan barang bukti (Humas Polres)

Dua Warga Asal Makassar Garong Dealer Sepeda Motor di Kota Mojokerto

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus AB dan BG saat garong dealer sepeda motor ‘SR Motor Viar’ di Jalan Gajah Mada, Gedongan, Magersari, Kota Mojokerto. Apes pula, kedua pelaku warga asal Makassar itu hanya mengantongi uang Rp55.000 dari hasil kejahatannya tersebut.

Penangkapan dua pencuri tersebut bermula kala Tim Unit Resmob Polres Mojokerto Kota sedang melakukan patroli rutin. Saat tiba di Jl Gajah Mada, mencurigai gerak gerik salah seorang pelaku. Tim lantas mengecek hingga mengamankan 2 pelaku, AB dan BG berikut alat-alat yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan, kejadian tersebut pada Selasa (10/09/2024) dini hari, dimana kedua pelaku pencurian tersebut menggunakan anak kunci palsu untuk merusak dua gembok pintu dealer.

“Mereka menggunakan kunci palsu untuk merusak dua gembok. Pelaku juga membuka paksa rolling door harmonika. Setelah berhasil masuk, kedua pelaku lalu langsung mengambil uang yang ada di laci kasir,” terang AKP Rudi, Senin (07/10/2024).

Namun, uang yang berhasil dicuri pelaku AB dan BG hanya sejumlah Rp55.000. Apes, aksi mereka diketahui polisi sehingga keduanya diringkus dan diamakan ke Mapolres Mojokerto Kota.

Pelaku baik AB dan BG beralasan hendak menuju pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk mencari pekerjaan. Namun dua pria tersebut tak jua mendapat pekerjaan hingga Senin (09/09/2024) sehingga keduanya memutuskan melakukan pencurian.

“Sebelum mencuri, kedua pelaku pergi ke sebuah pasar loak di Surabaya. Mereka membeli peralatan untuk mencuri, yakni 4 obeng, 2 linggis kecil, 2 gunting, 4 gunting hasil modifikasi, termasuk 6 kunci L hasil modifikasi,” tandas AKP Rudi.

Akibat perbuatan tersebut, AB dan BG diancam dengan pasal 363 KUHP sebab pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MojokertoKota MojokertoMojokertoPolres Mojokerto Kota
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Next Post
transjatim

Bus Transjatim Koridor V Surabaya-Bangkalan Dilempar Batu, Pemkab: Pelaku Tak Suka Kemajuan Bangkalan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID