TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban memberikan tanggapan mengenai temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban yang menyebut sejumlah calon anggota atau pendaftar KPPS terkait Parpol (Partai Politik).
Komisioner KPU Tuban, Gunawan Wihandono menegaskan, segera menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu yang diterima pada Sabtu lalu itu.
“Benar, kami telah menerima rekomendasi perbaikan dari Bawaslu Tuban terkait dengan sejumlah calon anggota KPPS yang terindikasi memiliki afiliasi dengan partai politik, tim sukses, atau bahkan pernah menjadi saksi dalam pemilu sebelumnya,” ungkap Gunawan, Senin (07/10/2024).
KPU, lanjut Gunawan, menindaklanjuti dengan menginstruksikan jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa untuk segera mengambil langkah konkret. “Kita telah meminta PPS di desa-desa yang terkena rekomendasi perbaikan untuk menunda pengumuman daftar nama-nama calon KPPS,” tambahnya.
Selain itu, KPU Tuban juga memerintahkan PPS untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap calon-calon KPPS yang mendapat tanggapan dari masyarakat. Nama-nama yang disebutkan dalam tanggapan masyarakat akan kami telusuri lebih lanjut.
“Jika terbukti mereka adalah pengurus partai politik, terlibat dalam tim sukses kampanye, atau pernah menjadi saksi dalam pemilu sebelumnya, maka dengan tegas mereka akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi anggota KPPS,” tegasnya.
Gunawan menambahkan, mayoritas nama-nama yang teridentifikasi terlibat dalam kegiatan politik sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat sejak tahap pengumuman administrasi.
“Sebagian besar dari mereka telah kami coret dari daftar calon KPPS karena terindikasi terlibat dalam kegiatan politik aktif,” pungkasnya.
Langkah yang diambil KPU Tuban ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam menjaga netralitas pelaksanaan Pemilu, serta merespon segala masukan dari masyarakat dan Bawaslu guna memastikan Pemilu yang jujur dan adil.
Sebelumnya, Bawaslu menyebutkan dari hasil pengawasan, 180 orang teridentifikasi DNA Parpol, di antaranya sebanyak 172 orang diidentifikasi sebagai anggota partai politik, 1 orang pengurus parpol, 5 orang saksi parpol, serta 2 orang merupakan bagian dari tim kampanye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








