JEMBER, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) absen dari undangan yang dilayangkan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember pada Selasa (19/11/2024).
Pada kesempatan tersebut, tim Pansus Pilkada bermaksud untuk meminta KPU dan Bawaslu mengklarifikasi terkait persoalan yang terjadi selama masa Pilkada Jember 2024. Hal tersebut diungkap salah satu Anggota Pansus Pilkada dari Fraksi Partai Golkar Holil Asyari usai batal melakukan pertemuan dengan pihak KPU dan Bawaslu Jember.
“Sebenarnya Pansus Pilkada mengundang KPU dan Bawaslu ini tujuannya dalam rangka klarifikasi seluruh persoalan yang terjadi di Kabupaten Jember ini,” ujar Holil Asyari.
Baca Juga: DP3AKB Tingkatkan Kualitas TPPS, Upaya Menurunkan Angka Stunting di Kabupaten Jember
Sedangkan, menurut dia, saat ini Kabupaten Jember mengalami carut-marut, bahkan terjadi polarisasi di antara masyarakat. Karena itu, Pansus Pilkada DPRD Jember berupaya mengundang KPU dan Bawaslu untuk menyelesaikan semua persoalan yang terjadi, khususnya menyangkut penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
“Tapi kenyataannya Bawaslu dan KPU sangat tidak kooperatif, maka saya sampaikan bahwa kalau di Jember terjadi apa-apa, yang paling bertanggung jawab, baik kepada rakyat maupun Allah adalah penyelenggara, yaitu KPU dan Bawaslu,” jelas Holil Asyari.
Sementara itu, Ketua Pansus Pilkada Ardi Pujo Prabowo menegaskan, pihaknya merasa dirugikan atas ketidakhadiran KPU dan Bawaslu.
Baca Juga: Kakak Marselino Ungkap Pesan Keluarga sebelum Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi
“Hingga kini, DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, Red) dari KPU dan Bawaslu belum disampaikan, padahal dokumen itu sangat penting untuk mendalami penggunaan anggaran mereka,” ujar Ardi Pujo Prabowo.
Pihaknya akan melakukan langkah tegas jika kejadian serupa terulang kembali. Bahkan, pihak Pansus Pilkada akan mengambil bola atau melakukan sidak secara langsung, baik ke KPU maupun Bawaslu.
“Kami tidak segan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor KPU dan Bawaslu,” pungkas Ardi Pujo Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








