BATU, Tugujatim.id – Pasangan Calon Kris Dayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh (Kris Dayanti-Dewa) tidak bisa memberikan hak pilih di Pilwali Kota Batu 2024 pada Rabu (27/11/2024). Lantaran KD, sapaan akrabnya belum mengajukan pindah domisili ke Kota Batu, begitu pun Kresna Dewanata Prosakh.
Ketua Tim Pemenangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan kedua sosok kandidat calon yang diusung PDIP, KD dan Kresna Dewanata Prosakh tidak bisa menyalurkan hak pilihnya lantaran belum resmi berdomisili di Kota Batu.
“Meski mereka tidak bisa mencoblos. Keduanya tetap mendukung penuh proses demokrasi di Kota Batu berjalan dengan jujur, lancar, bersih dan adil,” ungkapnya.
Sementara, KD mengatakan, selama momen pencoblosan berlangsung, aktivitas bersama keluarganya di rumah di Batu. Nantinya, baru akan bergerak untuk mengawal perolehan suara lewat Quick Count di Kantor DPC PDIP Kota Batu.
”So far, hasil survei internal sejauh ini positif sih. Kita akan semangat mengawal. Harapannya agar Pilkada Kota Batu bisa berjalan kondusif, lancar dan adil. Semoga ketika nanti saya diijabahi terpilih bisa membawa suara, aspirasi dan harapan masyarakat kota batu yang lebih baik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Darmadi Sasongko








