MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Junaedi Malik-Chusnun Amin (Jamin) memperoleh 34.913 suara sah, sementara Paslon nomor urut 2, Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi (Ning Ita-Cak Sandi) berhasil merauh 40.091 suara sah dalam Pilkada Kota Mojokerto 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota di Ayola Hotel Kota Mojokerto, Minggu (01/12/2024). Hasil keputusan rapat dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 291 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Tahun 2024.
Perolehan suara sah tersebut tersebar dalam 3 Kecamatan di Kota Mojokerto. Suara sah pasangan JaMin di Prajurit Kulon tercatat sejumlah 10.584 suara sah, lalu Magersari dengan perolehan 15.641 suara sah, serta Kranggan dengan perolehan 8.688 suara sah. Dengan demikian, total sejumlah 34.913 suara sah diraup oleh pasangan yang diusung oleh PKB tersebut.
Sementara, pasangan Ning Ita-Cak Sandi berhasil meraih 12.177 suara sah di Prajurit Kulon, lalu 15.895 suara sah di Magersari serta 12.019 suara sah di Kranggan. Dengan demikian total 40.091 suara sah berhasil diraih Ning Ita-Cak Sandi.
Jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 105.313 pemilih. Jumlah tersebut dengan rincian 31.263 orang di Prajurit Kulon, lalu 44.852 pemilih di Magersari serta 29.198 pemilih di Kranggan.
“Agenda hari ini rekapitulasi tingkat kota. Untuk keberatan dari masing-masing saksi pasangan calon kami nyatakan nihil,” ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor, Minggu (01/12/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








