MOJOKERTO, Tugujatim.id – Proses rekapitulasi surat suara Tingkat Kabupaten atau Kota baru dilakukan KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis (05/12/2024). Rencananya rekap tersebut membutuhkan waktu sekira satu hari kerja.
“Rekap tingkat kecamatan sudah selesai. Maka untuk tingkat kabupaten dimulai Kamis (05/12/2024) dan rencana selama satu hari nanti,” terang Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Rendy Oki Saputra, Rabu (04/12/2024).
Rendy melanjutkan, KPU Kabupaten Mojokerto memastikan 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto telah membereskan pemungutan dan penghitungan (putungsura) Pilkada serentak November 2024 lalu. Lalu, tidak seperti Pemilu Februari 2024 silam, rekapitulasi Kamis (05/12/2024) diprediksi berlangsung lebih cepat.
“Agenda rekapitulasi yaitu Pilgub dan Pilbup. Kalau sebelumnya ada banyak pemilihan umum yang direkap. Prediksi rekap untuk Pilkada ini bisa terlaksana lebih cepat selesainya,” tandas Rendy.
Dari hasil rapat koordinasi tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Mojokerto tidak menemui kendala berarti. Hal ini terlihat dari saksi masing-masing pasangan calon peserta Pilkada yang membubuhkan tanda tangan pada formulir C hasil, formulir D hasil tingkat kecamatan hingga formulir kejadian khusus.
“Kami pastikan juga bahwa seluruh pihak menerima hasil hitung dan rekapitulasi. Kalau perbaikan hanya perbaikan administrasi saja,” beber Rendy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








