JEMBER, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember targetkan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 rampung dalam dua hari.
Hal itu diungkap Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni usai membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati di Jember, pada Kamis (5/12/2024).
“Yang mana, ini nanti akan kita gelar dua hari, tanggal 5 sampai 6 Desember besok dan mudah-mudahan semuanya lancar akan selesai di tanggal 6, tanggal 7 nanti kita akan geser di perhitungan gubernur di Surabaya atau provinsi,” ujar Dessi Anggraeni.
Dalam proses rekapitulasi, nantinya KPU Jember akan menghitung perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur terlebih dahulu, yang selanjutnya akan di dilanjutkan dengan penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Jember.
“Nanti kita menghitungnya urut, menurut abjad kecamatannya, mulai dari Ajung sampai Wuluhan, kita urut,” jelas Dessi Anggraeni.

Di momen itu, turut hadir Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi dari masing-masing pasangan calon, baik gubernur maupun bupati, pimpinan partai politik, pemantau, hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Dessi Anggareni mengaku, di tingkat PPK terdapat pihak yang merasa keberatan atau kejadian khusus. “Semua memang dituangkan, cuma statusnya memang ada yang sudah diselesaikan, ada yang belum, nah yang belum mungkin akan kita selesaikan di sini,” terang Dessi Anggraeni.
Sedangkan alasan keberatan yang diajukan, menurutnya bervariasi, mulai dari kesalahan tulis, kesalahan input, hingga kesalahan memasukan data pemilih antara laki-laki dan perempuan.
“Kita maksimalkan, kalau bisa hari ini selesai semua ya bisa selesai semua begitu, karena estimasi kita mungkin satu kecamatan tidak lebih dari 10 menit, kalau tidak ada persoalan yang signifikan,” pungka Dessi Anggraeni.
Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Timur, Habib M. Rohan menjelaskan keberadaan dirinya di Jember untuk melakukan pengawasan. Tidak hanya dirinya, beberapa pimpinan KPU Jawa Timur juga melakukan pemantauan lapangan di berbagai wilayah.
“Saya kemarin juga ada di Lumajang, Bondowoso dan hari ini ke Jember, menyaksikan rekapitulasi. Tapi di Jember, saya hanya di pembukaannya saja,” ujar Habib M. Rohan.
Dirinya meyakini, di setiap tahapan proses Pilkada pasti terjadi dinamika, seperti pemungutan suara ulang, yang merupakan wewenang Bawaslu. Nantinya, pihak KPu akan melaksanakan masukan atau rekomendasi yang diberikan Bawaslu.
Ia berharap, proses rekapitulasi di Kabupaten Jember dapat berjalan dengan sesuai tahapan. “Kami meminta semua pihak untuk saling menghormati hasil akhir nantinya,” pungkas Habib M. Rohan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








