Tugujatim.id – Donald Trump kembali terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) dalam Pemilihan Umum November 2024 lalu. Sementara itu, Trump bersama wakilnya yakni JD Vance dilantik pada Senin siang (20/01/2025) waktu setempat. Lalu, apa yang didapatkan oleh Trump saat menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat nanti?
Seperti diketahui, politikus Partai Republik tersebut berhasil menang atas Kamala Harris. Nantinya, sederet gaji dan fasilitas bakal diterima oleh Donald Trump pasca dilantik menjadi Presiden AS.
Baca Juga: Program The GadePreneur, Pegadaian Kanwil XII Surabaya Dukung UMKM di Banyuwangi Berkembang Pesat
Melansir dari Bisnis.com, tidak ada perubahan gaji Presiden AS selama 20 tahun terakhir. Bila demikian, maka Donald Trump bakal menerima gaji sebesar 400.000 Dollar AS atau sekira Rp6 miliar lebih.
Gaji tersebut belum termasuk tunjangan lainnya. Seperti tunjangan hidup sebesar 50.000 Dollar AS atau sekira Rp791 juta lebih, lalu tunjangan biaya perjalanan sebesar 100.000 Dollar AS atau sekira Rp1,5 miliar serta anggaran hiburan sebesar 19.000 Dollar AS atau sekira Rp300 juta.
Baca Juga: Audiensi Gabungan, DPRD Kota Malang Soroti Perizinan Resto Ternyata Buka Bisnis Hiburan Malam
Tidak hanya itu, Trump juga mendapatkan rumah dinas, kendaraan dinas, termasuk staf pembantu seperti juru masak hingga urusan rumah tangga.
Donald Trump menurut laporan Forbes mengantongi total kekayaan senilai 6,7 miliar Dollar AS dan berada pada ranking 472 orang terkaya di dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








