JEMBER, Tugujatim.id – Kebakaran hanguskan dua gudang pengeringan tembakau milik PTPN I Regional 4 di Jember secara berurutan di dua lokasi berbeda pada Selasa (4/2/2025) malam.
Menurut Komandan Regu Posko Rambipuji, Subhan Winardi, lokasi pertama yang terbakar berada di Jalan Raya Panti, Dusun Mencek, Desa Serut, Kecamatan Panti, Jember.
“Pada pukul 21.11 WIB, laporan kebakaran diterima dan tim segera dikerahkan ke lokasi,” ungkap Subhan Winardi saat dikonfirmasi pada Rabu (5/2/1015).
BACA JUGA: Ribuan Pegawai Non-ASN Jadi Bom Waktu Pemerintahan Baru, Fraksi NasDem DPRD Jember Usul Pembentukan Pansus
Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) mengirim satu unit mobil damkar dari Posko Rambipuji dan sekitar satu setengah jam kemudian api berhasil dipadamkan. Setelah seluruh area dibasahi, gudang tembakau berbahan bambu tersebut hancur rata dengan tanah sehingga tidak ada barang yang bisa diselamatkan.
Sementara itu, Kapolsek Panti, AKP Idham, mengonfirmasi insiden tersebut, menyatakan bahwa PMK langsung melakukan pembasahan dengan cepat.
“Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya pada Rabu (5/2/2025).
Tak lama setelah kembali ke posko, sekitar setengah jam kemudian, tim PMK kembali menerima laporan mengenai kebakaran di gudang pengeringan tembakau lainnya yang terletak di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi.
Gudang kedua ini juga dimiliki oleh PTPN I Regional 4, dan jarak antar kedua lokasi kebakaran sekitar 10 kilometer, sehingga diduga terdapat keterkaitan antara kedua peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Rekomendasi Cafe Hidden Gem di Jember, Tawarkan Berbagai Nuansa dari Mexico Hingga Alam
Di lokasi kedua, dua unit damkar dari Mako Jember dan Posko Rambipuji segera dikerahkan, dan proses pemadaman berlangsung selama satu jam. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian total akibat kebakaran di kedua gudang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, dengan dugaan awal bahwa api berawal dari dalam gudang yang digunakan untuk proses pengeringan tembakau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








