JEMBER, Tugujatim.id – Wakil Bupati Jember, KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman mengambil alih tugas, selama Bupati Hendy Siswanto berhalangan karena sakit yang menyebabkan orang nomor satu itu masuk rumah sakit.
Diketahui, Hendy Siswanto menjalani masa perawatan sejak Jumat, (7/2/2025) lalu di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi. Berdasarkan rilis Dinas Kominfo Jember, hingga saat ini kondisi Hendy Siswanto masih membutuhkan perawatan intensif.
“Tim kesehatan belum mengijinkan Bapak Bupati berkomunikasi secara aktif. Dengan demikian, Bupati Hendy belum dapat melakukan kegiatan seperti sedia kala,” dikutip dari rilis Kominfo Jember pada Minggu (9/2/2025).
BACA JUGA: Opname! Sementara Waktu Bupati Jember Hendy Siswanto Tidak Bisa Dijenguk
Keputusan tersebut diambil melalui bagian pemerintahan Pemkab Jember yang telah melakukan konsultasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (8/2/2025).
Selain itu, berdasar ketentuan Pasal 66 Ayat (1) Huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahannya menyebutkan diantaranya bahwa tugas wakil kepala daerah adalah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
“Mempedomani ketentuan tersebut, apabila kepala daerah berhalangan sementara dalam hal ini sakit, wakil kepala daerah secara otomatis mengambil alih tugas dan wewenang kepala daerah,” keterangan rilis Kominfo Jember.
BACA JUGA: Ribuan Pegawai Non-ASN Jadi Bom Waktu Pemerintahan Baru, Fraksi NasDem DPRD Jember Usul Pembentukan Pansus
Sementara itu, pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan akan terus berjalan dengan baik meskipun Bupati saat ini tidak dapat beraktifitas seperti biasa.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga kinerja dan pelayanan kepada masyarakat selama masa transisi kepemimpinan ini.
Masyarakat diharapkan untuk tetap mendukung dan memberikan semangat kepada Bupati Hendy Siswanto serta seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Jember dalam menghadapi masa sulit ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko