Tenaga Honorer Petugas Palang Pintu Kereta Api di Jember Diberhentikan, Begini Upaya Agar Warga Tetap Aman

Darmadi Sasongko

News

Palang Pintu Perlintasan Kereta Api
Palang Pintu Perlintasan Kereta Api (KA) di Desa Jubung yang sempat tidak ada penjagaan karena petugas diberhentikan. (Foto: Tangkapan Layar Google Maps)

JEMBER, Tugujatim.id Petugas palang pintu Kereta Api (KA) di dua desa yang terletak di Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember diberhentikan. Para petugas yang berhentikan itu berstatus honorer.

Mengacu pada Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023, pemerinta tidak lagi melibatkan tenaga honorer atau non-ASN pada tahun 2025.

Selain itu, di dalam UU tersebut juga tidak diatur terkait pengajian petugas atau pekerja selain ASN. Karena itu, palang pintu perlintasan KA di Desa Jubung dan Desa Rambigundam, Kecamatan Sukorambi itu, tanpa penjagaan.

BACA JUGA: PKB Dorong DPRD Jember Bentuk Pansus untuk Atasi Masalah Honorer

Kondisi tersebut membuat warga bersama Pemerintah Desa berinisiasi membayar petugas untuk menjaga palang pintu perlintasan KA. Honor petugas didapatkan melalui iuran warga.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rambigundam, Suharyono mengatakan bahwa, petugas penjaga perlintasan KA sebelumnya diberhentikan oleh pemerintah daerah.

“Dari itu, wara kami khawatir takut terjadi kecelakaan antara pengendara mobil atau motor dengan kereta api, karena jalur itu merupakan jalan yang sering dilewati warga masyarakat,” ujar Suharyono saat dikonfirmasi pada Rabu (12/2/2025).

Setidaknya, petugas sebelumnya telah berhenti bekerja sejak Sabtu (4/2/2025) lalu. Sedangkan inisiasi untuk membayar petugas baru itu merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah desa, BPD, RT/RW setempat, hingga warga.

BACA JUGA: Ribuan Pegawai Non-ASN Jadi Bom Waktu Pemerintahan Baru, Fraksi NasDem DPRD Jember Usul Pembentukan Pansus

Lanjut Suharyono, petugas penjaga palang pintu KA yang diberhentikan itu merupakan tenaga honorer dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jember. Dirinya menilai, keberadaan petugas penjaga palang perlintasan KA di desa tersebut sangat penting.

Oleh karena itu, perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, karena menyangkut nyawa pengendara atau warga yang hendak melintas di palang perlintasan KA.

“Jika memang tidak dapat memberikan honor tenaga kontrak, alangkah baiknya ASN yang kurang produktif ditugaskan menjaga palang perlintasan kereta api,” tandas Suharyono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Popular Post

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

WhatsApp Image 2023 07 19 at 17.20.31

5 Pekerjaan Remote di Era Digital, Menggali Peluang Kerja di Dunia Digital

Lizya Kristanti

Tugujatim.id – Dalam era digital yang terus berkembang, peluang untuk bekerja secara remote semakin meluas. Kemajuan teknologi telah memungkinkan kita ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

Pohon Tumbang

Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Sejumlah Wilayah, Ini Imbauan DLH Kota Mojokerto

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tepat sehari pasca pemungutan suara Pilkada sererentak 2024, angin kencang tiba-tiba menyasar beberapa wilayah Kota Mojokerto. Tercatat, ...

Ketua DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Temui Massa Aksi, Respons 11 Poin Aspirasi Ratusan Mahasiswa

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani merespons langsung aspirasi maupun tuntutan ratusan mahasiswa. Hal itu menyusul ratusan ...

Ilustrasi.

Hujan Deras, Balita di Kediri Terpleset ke Parit dan Tewas

Herlianto A

KEDIRI, Tugujadim.id – Duka dan kepedihan mendalam dirasakan Zulfia Ramadani, warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dia harus mengikhlaskan buah hatinya, ...