• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani akan seriusi detail 4 ranperda saat ditemui pada Senin (24/02/2025). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

DPRD Kota Malang Seriusi Bahas Detail 4 Ranperda, Kupas Pelaksanaan hingga Sanksi Pelanggar Perda

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Advertorial, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin telah menyampaikan penjelasan wali Kota Malang terhadap 4 ranperda dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang, Senin (24/02/2025). DPRD Kota Malang kini bakal menyeriusi pembahasan setiap detail dari 4 ranperda itu.

Keempat ranperda itu yakni Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera. Kemudian Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang serta Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

You might also like

Gus Fawait.

Sandang Gelar Doktor, Disertasi Gus Fawait Soroti Peran Belanja Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

13/06/2026 12:15 PM
UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

13/06/2026 7:00 AM

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Malang Turun ke Sungai Rolak Saat Hujan, Cek Kondisi Plengsengan Tergerus Air Sungai

“Yang jelas memang 4 ranperda ini perlu kami seriusi, harus detail. Karena yang pertama terkait perubahan nomenklatur, saya kira nanti pasti harus melihat perubahannya itu akan berefek ke mana,” kata Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani.

Sejauh ini untuk DPRD Kota Malang, Amithya memandang bahwa tidak banyak item yang perlu diubah. Hanya ada beberapa penambahan pada poin-poin yang memang belum masuk dalam PDRD. Namun pihaknya juga akan serius untuk mengevaluasi jika ada yang perlu direvisi.

DPRD Dorong Bentuk Perwali

“Tetapi saya berharap secara makro, untuk PDRD bisa menjadi lebih detail. Jadi banyak sekali potensi item yang ditambahkan dan saya berharap ini menjadi suatu tambahan yang cukup signifikan. Kemudian kalau perparkiran itu juga akan menjadi sesuatu yang butuh dibahas secara detail. Supaya bisa mencakup semua item yang ada di dalam masalah perparkiran,” jelasnya.

Ranperda DPRD Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani saat memimpin Rapat Paripurna penyampaian Penjelasan Wali Kota Malang terhadap 4 Ranperda pada Senin (24/02/2025).(Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Dia mengatakan, dalam 4 ranperda itu nantinya tentu akan mengatur terkait detail pelaksanaan hingga sanksi-sanksi bagi pelanggar perda. Dia mendorong Pemkot Malang agar nantinya juga segera dibentuk Perwali jika 4 ranperda ini resmi disahkan.

“Tentu kami juga harus menyesuaikan dengan ritme yang ada di provinsi. Seandainya kami bahas misalnya selesai 15, 20 hari, ataupun 1 bulan. Tetapi kalau di step berikutnya, di provinsi masih mandek, masih antre dan lain sebagainya, ya kami harus menunggu,” ujarnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita DPRD Kota MalangBerita Kota Malang hari iniKota Malang hari iniMalangRanperda Kota MalangRapat paripurna DPRD Kota Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Gus Fawait.

Sandang Gelar Doktor, Disertasi Gus Fawait Soroti Peran Belanja Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

by Dwi Linda
13/06/2026 12:15 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait resmi menyelesaikan studi doktoralnya di Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas...

UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

by Mochamad Abdurrochim
13/06/2026 7:00 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 9.218 mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) resmi diberangkatkan untuk mengikuti program Universitas Negeri Malang Belajar Bersama...

Jember

Oplah Jangkau 12 Ribu Hektare, Jember Genjot Produksi Pangan Lewat Modernisasi Pertanian

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:00 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat sektor pertanian melalui program Optimalisasi Lahan (Oplah), Irigasi Perpompaan (Irpom), serta modernisasi...

ASN

Pemkab Jember Libatkan 22 Ribu ASN untuk Perkuat Branding Daerah di Ruang Digital

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 5:00 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai mengoptimalkan kekuatan komunikasi digital untuk memperkenalkan potensi daerah kepada masyarakat yang lebih...

Next Post
PS Mojokerto Putra

PS Mojokerto Putra Finish di Urutan Ketiga Zona Jatim, Siap ke Putaran Nasional!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID