• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pasuruan

24 Orang Terjaring Operasi Pekat 2025 dari Lima Lokasi Prostitusi di Pasuruan. Foto: (dok Polres Pasuruan)

24 Orang Terjaring Operasi Pekat 2025 dari Lima Lokasi Prostitusi di Pasuruan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – 24 Orang terjaring Operasi Pekat 2025 jelang Bulan Suci Ramadan dari lima lokasi prostitusi di Pasuruan, Rabu (26/2/2025). Mereka terdiri dari 13 orang Pekerja Seks Komersial (PSK), 5 orang diduga muncikari dan 6 pria yang berada di lokasi saat penggerebekan.

Operasi Pekat 2025 digelar dengan menyasar lokasi praktik prostitusi di wilayah Grati dan Lekok Kabupaten Pasuruan.

You might also like

Mahasiswa di Malang.

Gelombang Demo Mahasiswa di Malang Bentangkan Spanduk “Indonesia Gawat Darurat”, Soroti BBM hingga MBG

15/06/2026 7:01 PM
Tambaksari.

Rumah Dua Lantai di Tambaksari Surabaya Terbakar, 10 Penghuni Berhasil Selamat

15/06/2026 6:06 PM

Mereka yang terjaring razia diamankan ke Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Khusus untuk 13 PSK akan dikirim ke Dinas Sosial untuk mendapat pembinaan serta pemeriksaan kesehatan.

“Rencananya mereka akan dikirim ke dinas sosial untuk mendapat pembinaan serta pemeriksaan kesehatan,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Rabu (26/2/2025).

BACA JUGA: ABK Nelayan Pasuruan Tewas Tersambar Petir di Perairan Sidoarjo

Sementara itu, 5 orang yang diduga sebagai muncukari disangkakan Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana menyediakan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul demi sebuah keuntungan dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.

“Operasi Pekat 2025 terus berlanjut untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk praktik prostitusi, perjudian dan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” pungkasnya.

Razia diharapkan menekan praktik prostitusi terutama menjelang bulan Ramadan yang datang beberapa hari lagi. Sehingga mendukung masyarakat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan tenang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Laoh Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita PasuruanKabupaten PasuuruanOperasi Pekat 2025Pasuruan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Mahasiswa di Malang.

Gelombang Demo Mahasiswa di Malang Bentangkan Spanduk “Indonesia Gawat Darurat”, Soroti BBM hingga MBG

by Dwi Linda
15/06/2026 7:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Malang demo di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin...

Tambaksari.

Rumah Dua Lantai di Tambaksari Surabaya Terbakar, 10 Penghuni Berhasil Selamat

by Dwi Linda
15/06/2026 6:06 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kebakaran melanda sebuah rumah hunian dua lantai di Jalan Tambak Segaran Wetan I Nomor 38, Kelurahan Rangkah,...

Mahasiswa Jember.

Ratusan Mahasiswa Jember Gelar Aksi “Indonesia Cemas”, Rapat Paripurna DPRD Ditunda

by Dwi Linda
15/06/2026 5:35 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Jember dan Cipayung Plus menggelar aksi...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Next Post
Pasar Hewan di Tuban

Pasar Hewan di Tuban Kembali Dibuka Tapi Perdagangan Tetap Diawasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID