PASURUAN, Tugujatim.id – Pria di Pasuruan tertangkap tangan mengangkut kentang curian 50 Kg dari gudang pertanian di Desa Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. MS (37) tidak berkutik saat kepergok berusaha membawa kabur dua karung berisi kentang dengan berat sekitar 50 Kg tersebut dengan sepeda motornya.
Saat itu Kepala Dusun Mororejo bersama warga tengah patroli malam dan menemukan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar gudang penyimpanan kentang milik Sholahudin Al Ayubi (34). Setelah didekati didapati MS yang tengah berusaha membawa kabur dua karung kentang menggunakan sepeda motor.
“Ada warga yang curiga, pelaku ditangkap kemudian dibawa ke Polsek,” ujar Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan pada Minggu (2/3).
Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Hasil olah TKP diketahui pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara merusak pagar bambu yang menutupi akses pada Jumat (28/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku tidak dapat mengelak dan langsung diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Tosari untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa dua karung kentang dan sepeda motor tanpa nomor polisi milik pelaku. Namun pada akhirnya kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice.
BACA JUGA: SDN Jeladri 1 Pasuruan Disegel Warga Mengaku Ahli Waris Lahan
“Setelah dilakukan mediasi antara pelaku, korban, serta saksi-saksi, kasus ini diselesaikan secara damai. Korban bersedia memaafkan pelaku dengan syarat-syarat tertentu dan pihak keluarga pelaku juga berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelasnya.
Pertemuan mediasi di Polsek Tosari turut dihadiri Kepala Dusun dari kedua belah pihak sebagai saksi. Lewat kesepakatan tersebut, MS tidak diproses secara hukum tetapi tetap dalam pengawasan pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Laoh Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko