JEMBER, Tugujatim.id – Berdasarkan data terbaru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, hanya sekitar 50.398 warga Jember yang memiliki akta kematian.
Jumlah ini mewakili kurang dari 5 persen dari total penduduk yang mencapai 2.615.874 jiwa sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keabsahan data administrasi kependudukan di daerah tersebut.
Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti mengatakan, akta kematian merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki keluarga ketika terjadi kehilangan atau salah seorang anggota keluarga meninggal dunia.
Baca Juga: Pansus Verifikasi Tenaga Kerja di Jember, Data di BKD Lebih Kecil
“Dokumen ini krusial untuk mengurus berbagai keperluan administratif pasca kepergian seseorang sehingga keterlambatan atau ketidaklengkapan data bisa berdampak luas,” ujar Isnaini Dwi Susanti pada Jumat (07/03/2025).
Kekurangan pelaporan ini mengakibatkan adanya perbedaan antara data kependudukan yang tercatat dengan kenyataan di lapangan. Banyaknya kematian yang tidak dilaporkan menyebabkan warga yang telah meninggal masih terdata sebagai penduduk aktif.
Temuan Adanya Identitas Ganda
Hal ini tentu berpotensi mengganggu penyaluran bantuan sosial dan program kesehatan, di mana penerima manfaat yang seharusnya tidak layak justru masih tercatat dalam sistem. Selain itu, Isnaini Dwi Susanti mengungkapkan temuan kasus identitas ganda yang kian mengkhawatirkan.
Beberapa warga diketahui memiliki dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan nama yang berbeda, sebuah kondisi yang bisa disalahgunakan dalam berbagai transaksi, termasuk perbankan, dan membuka celah untuk tindak kejahatan.
Untuk menangani persoalan ini, Dispendukcapil Jember telah mengintensifkan kerja sama dengan rumah sakit dalam proses pencatatan kematian. Setiap fasilitas kesehatan diimbau untuk segera melaporkan pasien yang meninggal beserta kontak keluarga agar proses pembuatan akta kematian dapat dipercepat.
Langkah selanjutnya, instansi ini juga berencana menggandeng pengelola makam guna memastikan seluruh warga yang telah meninggal dapat terdata secara akurat dalam sistem kependudukan.
“Perbaikan data administrasi ini penting agar bantuan sosial dan program pemerintah bisa tepat sasaran, serta menghindari kerugian yang mungkin timbul akibat distribusi yang tidak akurat,” tandas Isnaini Dwi Susanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








