JEMBER, Tugujatim.id –Puluhan ribu Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) dimusnahkan dengan cara dihancurkan bersama air dalam blender. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan sejak awal Februari 2025.
Kepolisian Resort Jember memusnahkan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut di Alun-Alun Jember Nusantara pada Kamis (20/3/2025). Selain puluhan ribu pil obat terlarang, hasil operasi tersebut berujung pada penyitaan terhadap ratusan botol minuman beralkohol hingga narkotika.
Wakapolres Jember, Kompol Ferry Darmawan menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencakup sekitar 95.000 butir obat keras berbahaya berlogo Y berwarna putih. Selain itu, ada sebanyak 159 unit knalpot modifikasi tidak standar dan ratusan botol minuman keras tanpa izin dan oplosan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang-barang tersebut menggunakan blender dan menginjaknya dengan kendaraan berat.
BACA JUGA: 12.899 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan di Alun-Alun Jember
“Barang bukti berupa sabu seberat 31,9 gram berasal dari dua laporan selama operasi penyakit masyarakat yang telah berlangsung sejak awal Februari,” kata Ferry Darmawan.
Ia menambahkan bahwa mayoritas pelaku kasus peredaran minuman keras dan oplosan adalah para penjual. Ia menyebutkan, “Penangkapan terakhir yang kami lakukan berhasil mengamankan dua truk berisi sekitar 4.600 botol arak”.
Terkait knalpot tidak standar, Ferry menjelaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil penyitaan dari kegiatan balap liar serta dari pengguna umum di masyarakat.
“Sebagian besar pengguna adalah remaja yang salah dalam menyalurkan hobinya. Kami akan terus melakukan operasi terhadap hal-hal tersebut meskipun operasi penyakit masyarakat telah selesai,” tegas Ferry Darmawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








