• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
miras

Proses pemusnahan 12.899 botol Miras Hasil Operasi Pekat di Alun-Alun Jember Nusantara. (Foto: Diki Febrianto)

12.899 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan di Alun-Alun Jember

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Sebanyak 12.899 botol miras hasil Operasi Pekat dimusnahkan di Alun-Alun Jember Nusantara pada Kamis (20/3/2025). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 12.899 botol minuman beralkohol, 95.000 butir obat keras berbahaya, 31,9 gram narkotika jenis sabu, serta 159 unit knalpot modifikasi yang tidak memenuhi standar.

Wakapolres Jember, Kompol Ferry Darmawan menyampaikan bahwa operasi telah dilaksanakan sejak 2 Februari hingga saat ini. Dalam keterangannya di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, ia menjelaskan bahwa sebagian besar minuman keras yang disita merupakan miras tanpa izin dan oplosan.

You might also like

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM
Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

21/07/2026 6:45 PM

Keberadaan miras tanpa izin itu biasanya dijual oleh pedagang ilegal. “Untuk jumlah persisnya kami tidak ingat. Karena miras masuk dalam kategori tindak pidana ringan, sekitar puluhan pelaku sudah diproses ke pengadilan,” jelas Ferry Darmawan.

Miras 1
Proses pemusnahan 12.899 botol Miras Hasil Operasi Pekat di Alun-Alun Jember Nusantara. (Foto: Diki Febrianto)

Ia menambahkan, bahwa kasus sabu-sabu, ada sekitar belasan tersangka, demikian juga dengan kasus obat keras berbahaya yang jumlahnya belasan dan sudah kami amankan.

Sementara itu, Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto turut menghadiri kegiatan tersebut. Meski sedikit kata, ia menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras.

“Bukti keseriusan,menegakkan miras,” singkat Djoko Susanto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberJemberKabupaten JemberPolres Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Next Post
Maling sepeda motor

Maling Sepeda Motor di Alun-Alun Bangil Babak Belur Dihajar Massa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID