• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
miras

Proses pemusnahan 12.899 botol Miras Hasil Operasi Pekat di Alun-Alun Jember Nusantara. (Foto: Diki Febrianto)

12.899 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan di Alun-Alun Jember

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Sebanyak 12.899 botol miras hasil Operasi Pekat dimusnahkan di Alun-Alun Jember Nusantara pada Kamis (20/3/2025). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 12.899 botol minuman beralkohol, 95.000 butir obat keras berbahaya, 31,9 gram narkotika jenis sabu, serta 159 unit knalpot modifikasi yang tidak memenuhi standar.

Wakapolres Jember, Kompol Ferry Darmawan menyampaikan bahwa operasi telah dilaksanakan sejak 2 Februari hingga saat ini. Dalam keterangannya di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, ia menjelaskan bahwa sebagian besar minuman keras yang disita merupakan miras tanpa izin dan oplosan.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Keberadaan miras tanpa izin itu biasanya dijual oleh pedagang ilegal. “Untuk jumlah persisnya kami tidak ingat. Karena miras masuk dalam kategori tindak pidana ringan, sekitar puluhan pelaku sudah diproses ke pengadilan,” jelas Ferry Darmawan.

Miras 1
Proses pemusnahan 12.899 botol Miras Hasil Operasi Pekat di Alun-Alun Jember Nusantara. (Foto: Diki Febrianto)

Ia menambahkan, bahwa kasus sabu-sabu, ada sekitar belasan tersangka, demikian juga dengan kasus obat keras berbahaya yang jumlahnya belasan dan sudah kami amankan.

Sementara itu, Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto turut menghadiri kegiatan tersebut. Meski sedikit kata, ia menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras.

“Bukti keseriusan,menegakkan miras,” singkat Djoko Susanto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberJemberKabupaten JemberPolres Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Maling sepeda motor

Maling Sepeda Motor di Alun-Alun Bangil Babak Belur Dihajar Massa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID