MALANG, Tugujatim.id – Viral di media sosial video tumpukan sampah tutup akses makam di Malang. Video tersebut menunjukkan tumpukan sampah menutup sepanjang jalan setapak menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang belakangan diketahui di Dusun Boropanggung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Akibat tindakan kurang terpuji tersebut, warga yang hendak berziarah mengalami kesulitan lantaran jalan yang penuh sampah, si samping aroma yang menyengat mengganggu warga sekitar. Video tersebut diunggah oleh berbagai akun di media sosial Instagram dan telah ditonton sebanyak ratusan ribu kali. Komentar warganet pun mengecam atas pembuangan sampah ilegal tersebut.
Muspika Kecamatan Singosari bersama Polsek Singosari turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan pada Jumat (10/4/2025). Hasil temuan sementara mengarah pada dugaan bahwa sampah tersebut berasal dari luar wilayah Singosari.
“Dari hasil keterangan warga, sampah mulai terlihat sejak dua hari lalu. Diduga dibuang oleh kendaraan dump truck yang sempat beberapa kali melintas di sekitar lokasi,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu (12/4/2025).
Polsek Singosari bersama Muspika telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang untuk segera menindaklanjuti penanganan di lapangan. Pembersihan tumpukan sampah dijadwalkan dilaksanakan pada Sabtu (12/4/2025) pagi yang melibatkan petugas DLH dan warga sekitar.

Selain penanganan secara fisik, polisi juga mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan sampah tersebut. Langkah ini dilakukan menyusul laporan warga yang merasa terganggu dan khawatir kejadian serupa kembali terulang.
BACA JUGA: Warga Pencari Ikan di Malang Dikagetkan Jasad Pria di Bawah Jembatan
“Kami akan menelusuri kendaraan dan pihak yang terlibat berdasarkan keterangan saksi dan rekam jejak aktivitas di lokasi,” kata Bambang.
Sebagai langkah pencegahan, Muspika Singosari juga mengimbau pemerintah desa dan warga agar meningkatkan pengawasan lingkungan, khususnya terhadap kendaraan atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum.
“Kami akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas dan proses hukum bagi para pelaku pembuangan sampah secara ilegal di wilayah Kabupaten Malang,” pungkas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko








