MOJOKERTO, Tugujatim.id – Jumlah penghulu di Kabupaten Mojokerto masih minim dan belum ideal dibandingkan luas wilayah kerjanya. Sehingga seorang penghulu di Mojokerto saat musim nikah sehari nikahkan 10 Pasangan Pengantin.
Data Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto menyebutkan hanya terdapat 29 penghulu yang siap memberikan pelayanan soal pernikahan di 18 Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Mojokerto. Akibatnya, seorang penghulu bisa menangani hingga 10 Pernikahan dalam sehari. Terlebih pernikahan yang digelar oleh masyarakat pada Syawal atau sebulan penuh April 2025 ini dengan catatan hingga 967 pernikahan.
Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali menjelaskan bahwa idealnya jumlah penghulu di Kabupaten Mojokerto berjumlah sekira 54 orang. Alias, terdapat minimal 3 orang penghulu dari tiap KUA. Jumlah ini mengacu pada analisis beban kerja (ABK), analisis jabatan, fungsi dan tugas yang tersebar di 18 KUA.
“Kalau bicara ideal itu setiap KUA bisa terisi 3 penghulu, wacana dari kami. Sudah tiap tahun kami usulkan pengadaan (penghulu dan pegawai administratif), baik melalui seleksi CPNS (calon Pegawai Negeri Sipil) termasuk juga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak),’’ ujarnya, Minggu (13/04/2025).
Walau begitu, total penghulu yang sekarang ini masih aktif dipandang masih cukup mumpuni untuk menangani pernikahan. Terutama memberikan pelayanan pada bulan Syawal. Tahun ini saja, catatan pernikahan bisa tembus hingga 70 pernikahan untuk satu kecamatan saja. Artinya, satu orang penghulu rata-rata bisa mencatatkan pernikahan hingga 33 pasangan.
Tak hanya itu, dalam hari tertentu di bulan Syawal, penghulu-penghulu bisa melayani hingga 10 pasangan yang menikah dalam sehari saja. Tentu, hal ini dapat berjalan dengan mengatur jadwal dan jarak tempuh agar semua pernikahan dapat dilayani. ’’Seperti beberapa hari lalu saja bisa sampai 10 peristiwa pernikahan berdasarkan permintaan,’’ tandas Mukti.
BACA JUGA: Mensos Saifullah Yusuf Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Mojokerto, Butuh Lahan 6 Ha
Diketahui bahwa, sejumlah 967 calon pengantin mengajukan permohonan pernikahan untuk bulan April 2025 alias pasca libur Lebaran 2025. Dari catatan ini, kecamatan dengan permohonan paling tinggi adalah Sooko dan Puri sebanyak 70 pasangan, Ngoro sejumlah 75 pasangan, Mojosari sebanyak 76 pasangan, Pungging berjumlah 75 pasangan, dan Jetis sebanyak 86 pasangan.
Tak hanya pengajuan pernikahan, ratusan pasangan tersebut diwajibkan pula mengikuti bimbingan perkawinan. Bimbingan ini meliputi pengetahuan tentang keluarga sakinah, persiapan generasi berkualitas, serta bagaimana mengelola keuangan keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








