MALANG, Tugujatim.id – Sinergi antara DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang terus ditunjukkan dalam mewujudkan pembangunan Kota Malang. Kemesraan itu tampak lewat aksi baca pantun Anggota DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo di Sidang Paripurna LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Wali Kota Malang 2024 pada Rabu (16/4/2025).
Anggota DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo menyampaikan pantun dalam Rapat Paripurna hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang 2024 pada Rabu (16/4/2025).
Danny menyampaikan pantun di hadapan peserta rapat paripurna yang dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Malang dan Wali Kota Malang beserta jajarannya. Pantun yang menggambarkan kemesraan antara eksekutif dan legislatif itu disampaikan usai dirinya memaparkan hasil pembahasan tim Pansus terhadap LKPJ Wali Kota Malang.
BACA JUGA: Tuai Respon Positif, Ketua DPRD Kota Malang Sebut Event Madyopuro Mangano Layak Jadi Event Reguler
“Mbak Amithya suka lari pagi. Ketemu Sam Ali dan Pak Wahyu. Kita semua saling bersinergi. Semua program sukses selalu,” bunyi pantun Danny yang disambut tepuk tangan peserta rapat.
Meski tampak mesra, hasil pembahasan LKPJ yang disampaikan itu tetap memberikan pandangan, masukan hingga rekomendasi rekomendasi yang kritis. Setidaknya ada 24 poin rekomendasi dalam hasil pembahasan LKPJ yang dilakukan Tim Pansus DPRD Kota Malang.
Mulai dari soal pembentukan perwal setelah ada perda, penegakan perda, administrasi kependudukan, aplikasi pemantau kinerja, pelayanan publik, perizinan, kekosongan jabatan, optimalisasi PAD, pengelolaan aset, antisipasi kebocoran retribusi.
BACA JUGA: DPRD Kota Malang Dorong Ribuan UMKM Bisa Pasarkan Produk di Mall
Kemudian soal penyelesaian persoalan pasar rakyat, skema kemandirian MCC, pengentasan angka kemiskinan, kesehatan, pengembangan pariwisata, kajian resiko bencana hingga pengelolaan sampah.
Danny juga menyoroti kegagalan Dispemduk Capil Kota Malang dalam meraih zona integritas menuju wilayah bersih melayani bebas korupsi (WBBM). Bahkan juga soal persiapan Proprov Jatim 2025.
“DPRD melihat ketidaksesuaian revitalisasi venue Porprov seperti panjat tebing, voli pantai dan sepatu roda yang kemudian tidak dapat dimanfaatkan dan merugikan Kota Malang,” tandasnya. (Adv).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko







