TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 30 kendaraan terjaring dalam razia pajak kendaraan bermotor yang digelar di simpang tiga Manunggal Selatan, Kabupaten Tuban, Rabu (23/04/2025). Mayoritas kendaraan tersebut tercatat menunggak pajak lebih dari dua tahun.
Operasi terpadu yang melibatkan Bapenda Jatim Cabang Tuban, Satlantas Polres Tuban, DLHP, serta Jasa Raharja itu menyasar kendaraan roda dua dan empat yang melintas di jalur strategis kawasan kota.
Baca Juga: Razia Terpadu Pergoki Dua Warung di Tuban Jual Arak
“Banyak yang telat lebih dari dua tahun, bahkan ada yang hampir tiga tahun belum bayar pajak,” ungkap Kasi Pendataan Bapenda Jatim Cabang Tuban M. Nasar saat ditemui di sela-sela razia.
Pengendara yang terjaring razia pajak tidak langsung disanksi. Petugas hanya meminta mereka menandatangani surat pernyataan bersedia membayar pajak dalam waktu empat hari ke depan.
“Ini masih pendekatan persuasif. Kami beri kesempatan empat hari agar segera menyelesaikan kewajibannya,” ujar Nasar.

Dia menambahkan, razia pajak ini bukan hanya upaya penegakan aturan, tetapi juga langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan.
“Dana pajak ini kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Kalau masyarakat patuh, pembangunan juga bisa lebih maksimal,” tambahnya.
Beberapa pengendara mengaku lupa membayar, sementara yang lain menyampaikan alasan ekonomi.
“Saya sudah tahu nunggak, tapi belum sempat bayar karena penghasilan belum stabil,” kata Hariyanto, salah satu pengendara yang ikut terjaring.
Kelengkapan Pengendara Kurang Ditilang
Sementara itu, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistiono menuturkan, ada pula pengendara motor yang STNK-nya mati sehingga diperlukan tindakan tegas untuk memberikan efek jera.
“Ya kalau kelengkapan surat kendaraannya kurang. Terpaksa kami tilang,” terangnya.
Razia berlangsung selama kurang lebih satu jam dan akan menjadi agenda rutin Bapenda Jatim di sejumlah titik rawan pelanggaran pajak kendaraan di Tuban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati







