• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
GP Ansor Kencong Jember.

Ketua GP Ansor Kencong Agus Nur Yasin saat memberikan sambutan dalam Pelantikan PC GP Ansor Kencong di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (05/05/2025). (Foto: Istimewa)

Pasca Skandal Kredit Fiktif, GP Ansor Kencong Jember Tinjau Ulang Dana APBD di Bank Jatim

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Advertorial, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Kencong, Kabupaten Jember, mengimbau seluruh kepala daerah di Jatim melakukan evaluasi. Imbauan GP Ansor Kencong Jember ini pasca terungkapnya skandal kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta.

GP Ansor Kencong Jember pun meminta agar mengevaluasi komprehensif terhadap kebijakan penyimpanan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.

You might also like

Homecare.

Homecare Jember Terintegrasi Telemedicine, 1.200 Nakes Siap Layani Warga 24 Jam

21/07/2026 7:08 PM
Chatour Travel.

Penuh Makna, 45 Jemaah Umroh Pusaka by Chatour Travel dari Lansia hingga Gen Z Saling Bantu dalam Setiap Momen

21/07/2026 6:09 PM

Ketua GP Ansor Kencong Jember Agus Nur Yasin menekankan bahwa keamanan dana publik merupakan tanggung jawab utama pemerintah daerah. Menurut dia, para bupati dan wali kota di Jawa Timur perlu segera mengkaji ulang praktik penempatan dana di lembaga perbankan milik pemerintah provinsi tersebut.

Baca Juga: Jaga Marwah! Kaderisasi dan Pendidikan Jadi Titik Tekan di Harlah GP Ansor Ke-91

“Dana APBD merupakan amanah dari masyarakat yang wajib dijaga keamanannya. Tidak boleh ada penempatan dana pada institusi perbankan yang tengah menghadapi masalah hukum atau memiliki mekanisme pengawasan yang tidak optimal,” ungkap Agus pada Senin (05/05/2025).

Dia menekankan pentingnya evaluasi untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Skandal Kredit Fiktif Senilai Rp569 Miliar

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta. Ketiga tersangka tersebut adalah Benny (Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta), Bun Sentoso dan Agus Dianto Mulia (keduanya dari pihak swasta). Total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp569 miliar.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan, kasus ini terjadi sepanjang 2023 hingga 2024. Dalam periode tersebut, Bank Jatim Cabang Jakarta menyalurkan fasilitas kredit piutang dan kredit kontraktor kepada PT Inti Daya Group.

Menanggapi permasalahan ini, Dima Akhyar yang merupakan Tim Ahli Bupati Jember menyatakan keprihatinannya dan memberikan dukungan untuk evaluasi penempatan dana daerah. Dia menegaskan bahwa tidak ada keharusan secara hukum bagi pemerintah daerah untuk menempatkan dana APBD di Bank Jatim.

“Tindakan yang terukur harus segera diimplementasikan karena menyangkut aset milik pemerintah daerah. Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban akibat ketidakcermatan dalam memberikan kepercayaan,” jelasnya.

Detail Modus Operandi Kredit Fiktif

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta, pada 20 Februari 2025, Benny diperiksa terkait dugaan manipulasi dalam pemberian kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta. Dia diduga telah memfasilitasi pencairan kredit fiktif kepada PT Inti Daya Group dan PT Inti Daya Rekapratama.

Kredit tersebut diberikan dengan menggunakan jaminan berupa dokumen kerja sama palsu dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Faktanya, tidak ada kerja sama resmi yang pernah terjadi dengan pihak BUMN. Pencairan dana juga dilakukan melalui perusahaan nominee (perusahaan kedok) dengan dokumen yang telah dimanipulasi.

Pola kejahatan dalam kasus ini dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Perusahaan-perusahaan debitur yang terlibat tidak memiliki proyek yang nyata maupun kemampuan finansial yang memadai untuk menerima kredit dalam jumlah signifikan. Namun, dengan bantuan Benny sebagai pimpinan cabang, proses pencairan tetap dilaksanakan.

Seorang individu bernama Fitri Kristiani juga disebut memiliki peran strategis sebagai perantara yang mengurus berbagai dokumen dalam skema penipuan tersebut.

Dalam kolusi yang terjadi, Bun Sentoso dan Agus Dianto Mulia bersama dengan Benny diduga telah mencairkan 65 fasilitas kredit modal kerja dan 4 kredit kontraktor dengan total nilai mencapai Rp569,4 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk membiayai proyek-proyek tertentu, namun pada kenyataannya proyek-proyek tersebut tidak pernah ada. Penyidik menduga seluruh dana berasal dari kredit fiktif yang prosesnya menyimpang dari prosedur perbankan yang berlaku.

Tindakan Hukum yang Dilakukan

Setelah penetapan status tersangka, Kejati DKI Jakarta segera menahan ketiga tersangka utama. Benny ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Bun Sentoso di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Agus Dianto Mulia di Rutan Cipinang.

Fitri Kristiani kemudian juga ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Maret 2025 dan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menahan, tim penyidik juga menggeledah beberapa lokasi, termasuk kediaman Bun Sentoso dan kantor PT Inti Daya Group.

“Proses penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini,” kata Syarief Sulaiman Nahdi, Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta.

Dia menambahkan bahwa selama penggeledahan, penyidik telah menemukan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan praktik manipulasi kredit fiktif yang dilakukan oleh para tersangka tersebut. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniGP Ansor Cabang Kencong JemberJemberKabupaten Jember hari iniSkandal kredit fiktif di Bank Jatim
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Homecare.

Homecare Jember Terintegrasi Telemedicine, 1.200 Nakes Siap Layani Warga 24 Jam

by Dwi Linda
21/07/2026 7:08 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Pemerintah Kabupaten Jember akan mengintegrasikan layanan telemedicine dalam program Homecare yang dijadwalkan diluncurkan pada 24 Juli 2026....

Chatour Travel.

Penuh Makna, 45 Jemaah Umroh Pusaka by Chatour Travel dari Lansia hingga Gen Z Saling Bantu dalam Setiap Momen

by Dwi Linda
21/07/2026 6:09 PM
0

MADINAH, Tugujatim.id - Mengawali Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan memenuhi panggilan Allah SWT menjadi momen istimewa bagi 45 jemaah...

Gus Fawait.

Gus Fawait: Anggaran Terbesar Pertanian Jember Capai Rp312 Miliar berkat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

by Dwi Linda
21/07/2026 5:47 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyebut sektor pertanian mendapat perhatian besar dari pemerintah pusat dalam...

Gus Fawait.

Serap Aspirasi Warga Pakusari, Gus Fawait Fokus Air Bersih dan Layanan Homecare

by Dwi Linda
21/07/2026 4:13 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Bupati Jember Muhammad Fawait atau akrab disapa Gus Fawait menyerap aspirasi masyarakat dalam rangkaian program Bunga Desaku...

Next Post
Mahasiswa UIJ.

Aksi Demo Mahasiswa UIJ, Tuntut Penurunan Tarif Program KKN

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID