• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Kota Surabaya

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati.

DPRD Kota Surabaya Geram Sepeda Dishub Mangkrak di Gedung Parkir Genteng Kali

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemandangan memprihatinkan tampak di pojok lantai 2 Gedung Parkir Genteng Kali, Surabaya. Puluhan sepeda angin yang diduga milik Dishub Kota Surabaya terparkir penuh karat, kotor dan berdebu.

Pantauan Tugujatim.id di lapangan, dari tebalnya debu mengibaratkan bahwa aset tersebut telah lama tak terurus dan mangkrak.

You might also like

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM
DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

02/06/2026 7:00 PM

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menilai kondisi itu mencerminkan kelalaian serius dalam pengelolaan dan pemeliharaan aset milik daerah.

“Ini adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi. Aset pemerintah harusnya dirawat dan dimanfaatkan optimal untuk masyarakat. Jangan dibiarkan rusak begitu saja,” kata Aning, saat dihubungi Tugu Jatim, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Minim Koordinasi

Aning pun menyoroti bahwa sesuai regulasi, Pemerintah Kota (Pemkot) berkewajiban melakukan inventarisasi, pemeliharaan, hingga pemanfaatan secara maksimal terhadap aset publik.

Ia mendesak Dishub dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah cepat.

Dishub Kota Surabaya
Puluhan sepeda bertulisan Dishub tertata rapi namun dipenuhi debu tebal dan berkarat. (Layla Aini/Tugu Jatim).

 

“Jika tidak bisa diperbaiki, harus dilelang sesuai aturan. Jangan sampai menjadi beban anggaran,” tegas Aning, yang mengaku geram melihat keterbengkalaian aset negara itu.

Harus Ada Evaluasi

Di samping itu, terkait koordinasi antar instansi, Aning menjelaskan bahwa pelaporan dan evaluasi penggunaan aset publik semestinya berada di bawah Komisi B.

“Secara tupoksi (tugas pokok dan fungsi) di Komisi C, posisi Dishub sebagai pengguna aset bukan dalam rana pemeliharaan. Jadi yang wajib melakukan pemanggilan ke BPKAD pihak dari Komisi B,” papar Sekretaris Fraksi PKS, DPRD Surabaya itu.

Meski begitu, Komisi C tetap memiliki wewenang untuk mendorong pemeliharaan aset dan menyoroti ketidaktertiban administrasi.

Sepeda
Sepeda bertulisan Dishub tertata rapi namun dipenuhi debu tebal dan berkarat. (Layla Aini/Tugu Jatim).

 

“Ini bukan hanya soal aset terbengkalai, tapi bisa masuk ke pelanggaran hukum atau administrasi. Ada Perda yang mengatur soal ini, dan Pemkot wajib menjalankan fungsinya secara tertib dan transparan,” tuturnya.

Alumnus Jurusan Teknik Lingkungan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) juga menghimbau kepada Komisi B untuk seger memanggil BPKAD.

Sedangkan pihaknya akan meminta penjelasan dari Dishub Surabaya dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Ini perlu evaluasi secara komprehensif. Karena proses pemeliharaan ini tidak berjalan dengan seutuhnya, sehingga fungsi-fungsi di fasilitas publik menjadi terhambat. Harusnya, yang bersangkutan yakni Dishub dan BPKAD segera menindaklanjuti untuk upaya perbaikan. Kalau tidak bisa diperbaiki atau dipergunakan maka harus dilakukan proses lelang atau dijual sesuai UU atau Perda yang berlaku,” terang Aning.

Sebagai informasi, terkait pengelolaan aset milik Pemkot Surabaya tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sebagaimana yang tercatat pada pasal 1 nomor 30 berbunyi bahwa Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

Oleh karena itu, Aning mendesak pihak Pemkot Surabaya melalui BPKAD untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aset-aset yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita akan dorong pembentukan sistem pengawasan aset yang lebih ketat. Jangan sampai fasilitas publik mubazir di tengah kebutuhan masyarakat yang tinggi,” pungkas Aning. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Layla Aini

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita SurabayaDPRD Kota SurabayaDPRD SurabayaKota SurabayaPemkot SurabayaSurabaya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

by Dwi Linda
02/06/2026 7:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bereaksi keras terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan...

Pegadaian Surabaya.

Rencanakan Keuangan Keluarga, Pegadaian Surabaya Edukasi 100 Anggota Muslimat NU Tuban lewat Investasi Emas

by Dwi Linda
02/06/2026 3:41 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Komitmen tinggi PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya terus diperkuat dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui...

Pegadaian Tuban

Pegadaian Tuban Jadi Sandaran UMKM Kecil Lewat KUR Bunga Ringan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 11:58 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Pegadaian Tuban kini tidak hanya identik dengan layanan gadai cepat. Di tengah pertumbuhan usaha mikro yang terus...

Next Post
Bupati Fawait

Bupati Gus Fawait Terima Penghargaan Nasional di Konferensi Pendidikan Indonesia 2025

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID