• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS saat diwawancarai di gedung DPRD Kota Malang, Senin (26/05/2025). (Foto: Azmi Azaria Fidaroini/Tugu Jatim)

Ketua DPRD Kota Malang Soroti Peran Penting Ranperda RPJMD Wali Kota

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Advertorial, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Malang soroti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Pihaknya menilai ranperda ini memiliki peran penting dalam RPJMD ke depannya.

Untuk diketahui, Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM telah menyampaikan Ranperda RPJMD-nya pada rapat paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (26/05/2025). RPJMD yang disampaikan meliputi visi misi, tujuan, sasaran, dasa bhakti unggulan, hingga tahapan pembangunannya.

You might also like

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM
DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

02/06/2026 7:00 PM

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Wali Kota Prioritaskan Dasabakti Unggulan di Ranperda RPJMD 2025–2029

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS mengatakan, Ranperda RPJMD ini menjadi fondasi RPJMD untuk 20 tahun ke depan. Karena itu, dia mengatakan, dalam hal ini Wali Kota Malang memegang peran penting dalam pembangunan Kota Pendidikan ini.

“Jadi berat juga di periode ini karena harus menyiapkan dasar-dasar, terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin pagi (26/05/2025).

Menurut Amithya, tahapan selanjutnya setelah penyampaian Ranperda RPJMD adalah membahas lebih lanjut dengan Wali Kota Malang. Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan apa yang sudah disusun sebelum nantinya diserahkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dijadikan Perda.

“Tahapan berikutnya adalah berdiskusi bersama kami agar bisa menyempurnakan apa yang sudah disusun Pak Wali dan jajarannya,” tambahnya.

Kesepakatan dari Wali Kota Malang dan DPRD Kota Malang mengenai Ranperda RPJMD ini akan selesai paling lambat sebelum 10 Juli 2025 sesuai batas akhir penetapan Perda RPJMD.

“Tadi juga ditetapkan masa berlakunya. Jadi ini 40 hari harus terselesaikan dan ini juga menjadi salah satu penilaian dalam perencanaan lima tahun ke depan,” ujarnya.

Bentuk Kolaborasi DPRD dan Wali Kota Malang

Sebelumnya, Rancangan Perda RPJMD yang dipaparkan oleh Wali Kota Malang adalah bentuk kolaborasi yang dilakukan oleh Wali Kota dan pihak DPRD. Kolaborasi ini bertujuan untuk merencanakan pembangunan Kota Malang selama beberapa tahun ke depannya.

“Sebagai bentuk kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah dan strategi pembangunan daerah untuk ke depannya,” tuturnya.

Di akhir sesi, ada agenda penandatanganan Pakta Integritas usulan pokok-pokok pikiran DPRD. Seluruh pimpinan DPRD Kota Malang dan juga penyedia yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan Ranperda RPJMD diundang untuk ikut menandatangani Pakta Integritas ini.

Hal ini dilakukan untuk menjaga komitmen seluruh pihak untuk melaksanakan program Ranperda RPJMD secara baik dan transparan. Dengan adanya Pakta Integritas ini diharapkan program dapat berjalan sukses ke depannya.

“Pakta integritas itu bagian dari komitmen kami bersama seluruh stakeholder. Yang kami tekankan adalah menjaga pelaksanaan ini berjalan dengan sehat, baik dalam penyusunan maupun pengusulan,” jelasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Azmi Azaria Fidaroini

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniDPRD Kota MalangKota Malang hari iniMalangRanperda RPJMD 2025-2029Ranperda RPJMD Kota Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

by Dwi Linda
02/06/2026 7:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bereaksi keras terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan...

Pegadaian Surabaya.

Rencanakan Keuangan Keluarga, Pegadaian Surabaya Edukasi 100 Anggota Muslimat NU Tuban lewat Investasi Emas

by Dwi Linda
02/06/2026 3:41 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Komitmen tinggi PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya terus diperkuat dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui...

Pegadaian Tuban

Pegadaian Tuban Jadi Sandaran UMKM Kecil Lewat KUR Bunga Ringan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 11:58 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Pegadaian Tuban kini tidak hanya identik dengan layanan gadai cepat. Di tengah pertumbuhan usaha mikro yang terus...

Next Post
Bupati Jember.

Empat Capaian Bupati Jember di 100 Hari Kerja Kepala Daerah Jawa Timur

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID