SIDOARJO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memberikan insentif kepada para guru PAUD dan Madin non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Sidoarjo.
Tunjangan insentif bagi mereka bakal segera disalurkan dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH., M.Kn, dalam sebuah unggahan di akun Instagram @cakbandi1 pada Sabtu, 7 Juni 2025.
“Selamat pencairan untuk bunda PAUD Kabupaten Sidoarjo. Bismillahirrahmanirrahim,” ucapnya dalam video tersebut sembari menandatangani setumpuk kertas.
Dalam postingan itu, Bupati Sidoarjo tampak lembur di momen Hari Raya Idul Adha. Ia menandatangani dokumen pencairan insentif guru-guru berdasarkan SK Bupati Nomor: 100.3.3.2/…./438.1.1.3/2025
SK tersebut berisi tentang ‘Bantuan sosial berupa uang bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), non formal, dan guru Taman Kanak-Kanak/ Raudhatul Athfal (RA)/ Bustanul Athfal (BA) di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025.”
“Hari ini kita menandatangani Surat Keputusan (SK) pencairan guru PAUD ya. Berarti satu guru insentifnya Rp 350 ribu per bulan,” tambahnya.
Masih dalam unggahan itu, Bupati Subandi menyebutkan bahwa jumlah guru penerima tunjangan insentif mencapai kurang lebih 3.499 orang, dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Kita titipkan anak-anak kita yang masih PAUD kepada ibu-ibu guru. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam membangun pendidikan dan sumber daya manusia anak bangsa. Hari ini saya lembur Bu! Gara-gara kepingin anak-anakku pintar semua, demi Sidoarjo yang lebih baik,” tandas Bupati Subandi.
Selain itu, dalam video terpisah di akun TikTok @cakbandi, juga disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menandatangani SK pencairan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk jenjang SD, MI, SMP dan MTs swasta.
Insentif juga diberikan kepada para guru Madrasah Diniyah (Madin). Total penerimanya sebanyak 1.925 guru, dengan nominal bantuan Rp 300 ribu per bulan selama enam bulan.
Rincian Penerima Insentif:
- 3.499 Penerima Guru PAUD, TK, RA, BA: Rp 350.000 per bulan
- 1.925 Penerima Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) diberikan ke Guru Madrasah Diniyah (Madin) : Rp 300.000 per bulan selama 6 bulan
Dengan adanya insentif ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap proses belajar mengajar menjadi semakin baik. “Saya titipkan anak-anak kita agar memiliki akhlak yang baik dan mulia, karena itu adalah hal utama dalam membentuk karakter generasi penerus untuk Kabupaten Sidoarjo,” ujar Bupati Subandi.
Unggahan tersebut pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warganet banyak yang mengucapkan syukur dan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas kepeduliannya terhadap kesejahteraan para guru. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Achmad
Editor: Darmadi Sasongko








