MALANG, Tugujatim.id – Tarif Tol Pandaan Malang Juni 2025 terbaru resmi diberlakukan mulai Rabu, 18 Juni 2025 pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini diumumkan oleh PT Jasamarga Pandaan Malang sebagai operator jalan tol sepanjang 38,5 kilometer tersebut. Kenaikan ini menjadi bagian dari kebijakan rutin pemerintah yang dievaluasi setiap dua tahun.
Penetapan tarif baru ini merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 602/KPTS/M/2025.
Informasi resmi juga disampaikan melalui akun Instagram @tolpandaanmalang. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa penyesuaian tarif akan segera diterapkan di seluruh ruas Jalan Tol Pandaan-Malang.
Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan evaluasi yang mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2014.
Evaluasi mencakup delapan indikator utama: kondisi jalan, kecepatan rata-rata, kemudahan akses, mobilitas, tingkat keselamatan, ketersediaan unit pertolongan, aspek lingkungan, serta fasilitas Tempat Istirahat (TI) dan Tempat Istirahat & Pelayanan (TIP).
Pihak pengelola tol menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini masih berada dalam batas wajar dan telah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta pentingnya peningkatan layanan infrastruktur jalan tol.
Tarif Tol Malang Pandaan Terbaru Berdasarkan Golongan Kendaraan
Berikut adalah rincian tarif terjauh dari Pandaan (KM 58+050) hingga Malang:
- Golongan I: Rp38.000 (sebelumnya Rp35.500)
- Golongan II & III: Rp57.500 (dari Rp53.500)
- Golongan IV & V: Rp76.500 (naik dari Rp71.000)
Tarif Tol Pandaan-Malang Juni 2025 Berdasarkan Titik Keluar
Selain tarif jarak terjauh, berikut tarif berdasarkan exit tol (sistem tertutup):
- Pandaan – Purwodadi
- Golongan I: Rp15.500
- Golongan II & III: Rp23.000
- Golongan IV & V: Rp31.000
- Pandaan – Lawang
- Golongan I: Rp23.500
- Golongan II & III: Rp35.000
- Golongan IV & V: Rp46.500
- Pandaan – Singosari
- Golongan I: Rp30.500
- Golongan II & III: Rp45.500
- Golongan IV & V: Rp61.000
- Pandaan – Pakis
- Golongan I: Rp35.000
- Golongan II & III: Rp52.500
- Golongan IV & V: Rp70.500
- Pandaan – Malang
- Golongan I: Rp38.500
- Golongan II & III: Rp57.500
- Golongan IV & V: Rp76.500
Dengan diberlakukannya tarif Tol Pandaan Malang Juni 2025 terbaru, pengguna jalan tol diharapkan memperhatikan daftar tarif sesuai golongan dan titik keluar untuk menghindari ketidaksiapan saat melakukan perjalanan. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan jalan tol di wilayah Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hasna Muna Mufidah (Maximize)
Editor: Dwi Lindawati








