TUBAN, Tugujatim.id – Dokumen KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati sebagai langkah awal Pemerintah Kabupaten Tuban untuk mengatur ulang skala prioritas pembangunan.
Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif ini bukan hanya formalitas tahunan, tetapi menjadi pijakan penting untuk menyusun ulang arah belanja daerah yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tuban, Sabtu (12/7/2025) sore.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, dan turut dihadiri Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Wakil Bupati Joko Sarwono, jajaran kepala OPD, serta seluruh anggota dewan.
Agenda utama rapat adalah mengesahkan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dokumen perubahan KUPA-PPAS APBD 2025.
Juru Bicara Banggar, Ahmad Abdul Wasi’, mengatakan bahwa seluruh proses pembahasan telah dilalui secara komprehensif dan disesuaikan dengan dinamika fiskal terbaru.
“Setelah melewati serangkaian pembahasan yang intensif, kami menilai dokumen ini layak untuk disepakati bersama dan dijadikan dasar penyesuaian anggaran,” ujarnya.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky atau yang akrab disapa Lindra, menyampaikan apresiasi atas kerja sama legislatif dan eksekutif dalam menyusun dokumen strategis ini. Menurutnya, perubahan ini penting karena membawa semangat pembaruan arah kebijakan pembangunan yang lebih adaptif.
“Ini bukan hanya soal nominal, tetapi bagaimana kita bisa menata kembali prioritas agar lebih menyentuh masyarakat secara langsung. Semangatnya tetap: mbangun deso, noto kutho,” kata Lindra.
Ia menjelaskan, perubahan dokumen ini disusun berdasarkan regulasi nasional, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Keduanya mengatur teknis pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan terukur.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tuban ini juga menegaskan, angka-angka dalam dokumen KUPA-PPAS masih bersifat indikatif. Namun, di dalamnya sudah tertuang program-program utama, terutama yang menyangkut pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi lokal.
“Kita ingin pembangunan yang terarah. Apa yang dirancang hari ini akan menjadi fondasi pelaksanaan APBD Perubahan 2025. Harus lebih efisien, efektif, dan berdampak langsung,” tegasnya.
Bupati dua periode ini berharap, semangat kemitraan antara DPRD dan Pemkab terus terjaga, tidak hanya saat penyusunan, tapi juga dalam pengawasan dan pelaksanaan.
“Kesepahaman ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai visi daerah dan aspirasi masyarakat. Harapannya, tidak ada program yang meleset dari sasaran,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








