MALANG, Tugujatim.id – Chef King Abdi datang ke Polresta Malang Kota untuk memenuhi panggilan pada Jumat (18/07/2025). Satreskrim Polresta Malang Kota memanggilnya berkaitan dengan promosi dinilai provokatif soal toko miras bernama Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta hingga tuai kecaman dari berbagai pihak.
Seorang pria terpantau mendampingi King Abdi. Mereka tiba di Polresta Malang Kota sekitar pukul 10.00 WIB. Saat berjalan memasuki ruang Satreskrim Polresta Malang Kota, King Abdi sempat menyapa awak media.
Baca Juga: Berdampak Buruk, Ansor Kota Malang Minta Tindakan Tegas soal Promo Toko Miras Viral Diduga Ilegal
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, satreskrim menjadwalkan King Abdi untuk dimintai keterangan soal video viral promosi toko miras.
“Satreskrim akan meminta keterangan klarifikasi terhadap King Abdi soal konten salah satu toko miras di Jalan Soekarno-Hatta,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh telah menyelidiki soal video viral King Abdi dan legalitas toko miras tersebut.
“Kami akan menyelidiki soal regulasi, aturan, dan apakah toko itu mengantongi izin atau tidak. Untuk konten, kami lihat juga hasil penyelidikannya seperti apa akan dibahas di dalam gelar perkara. Kalau ketemu unsur pidana, ya dinaikkan statusnya ke LP,” imbuhnya.
Promo Miras Bahayakan Anak-Anak
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani juga menyoroti video promosi toko miras itu. Dia memandang video promosi tersebut berpotensi membahayakan anak-anak. Apalagi, kontennya diunggah di medsos yang sulit difilter.
Amithya menyorot soal pembukaan video promosi King Abdi. King Abdi tampak merebut dan membuang es teh yang diminum seorang pria. Dia menggajaknya sebagai anak muda untuk minum miras.
“Minuman normal diganti menjadi sesuatu yang tidak baik, ya jangan begitulah. Buat promosi yang biasa aja, jangan provokatif,” tuturnya.
Karena itu, dia menegaskan, semua orang punya hak untuk menunjukkan kreativitasnya. Namun, dia melanjutkan, tidak ada toleransi bagi orang yang menanamkan hal-hal yang kurang pantas di Kota Malang.
Baca Juga: Heboh Dugaan Promosi Provokatif Toko Miras di Malang, Wali Kota: Tak Berizin, Nyaru Toko HP
“Kreativitas boleh, tapi jangan tanamkan hal yang tidak baik. Kalau mau satir silakan, tapi jangan tanamkan nilai tidak baik,” tegasnya.
Sementara Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, belum mengeluarkan izin usaha untuk operasional toko miras Sari Jaya 25 itu. Bahkan, dia mengatakan, hasil penelusuran tim satpol PP, toko miras ini ternyata nyaru sebagai toko ponsel atau HP.
“Satpol PP sudah cek, tokonya menjual HP, bukan minol. Tidak ada izin terkait minol,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








