JEMBER, Tugujatim.id – Usai pendataan para guru ngaji, Bupati Jember, Muhammad Fawait (Bupati Fawait) memastikan dalam penyaluran insentif tidak perlu antre seperti tahun sebelumnya.
Menurutnya, para guru ngaji memiliki peran vital sebagai partner pembangunan karakter bangsa di wilayah Kabupaten Jember, terutama dalam dimensi keagamaan dan budi pekerti.
“Langkah ini mencerminkan kesungguhan kami menjadikan para pengajar Al-Quran sebagai yang utama dalam membangun Jember dari aspek rohani dan moral. Kami berharap para ustaz dapat hidup layak supaya semakin bersemangat mendidik anak-anak muda,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu pada Kamis (7/8/2025).
Setidaknya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah mempersiapkan layanan yang mudah dan efisien bagi sebanyak 22.000 guru ngaji yang akan mendapat berbagai tunjangan, termasuk penyaluran insentif.
Penyaluran bantuan dilaksanakan secara langsung ke akun bank pribadi tanpa adanya pemotongan, sehingga para pendidik agama tidak harus menghadapi antrian yang panjang atau mengalami hambatan birokratis.
Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Jember, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa timnya telah menjalin kerjasama dengan institusi perbankan untuk memastikan kelancaran proses pencairan dana.
“Kami jamin prosedurnya tidak menyulitkan. Apabila belum sempat diambil, dana akan tetap tersimpan dengan aman. Ini adalah wujud penghargaan kami terhadap para pengajar agama,” papar Nurul Hafid Yasin.
Selain itu, Bupati Fawait juga menjamin bahwa seluruh pengajar agama akan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh proteksi asuransi kecelakaan dan santunan kematian.
“Apabila seorang pengajar agama mengalami kecelakaan ketika dalam perjalanan mengajar atau musibah lain, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biayanya, jelas Gus Fawait.
Bahkan, lanjut Gus Fawait, jika sampai terjadi meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan. Yang menarik, proteksi BPJS Ketenagakerjaan ini juga mencakup pekerjaan sampingan yang dimiliki para pengajar agama.
Sebagai contoh, jika seorang ustaz juga berprofesi sebagai driver ojek online, penoreh getah karet, atau pencari madu hutan, maka risiko kecelakaan saat menjalankan aktivitas tersebut juga akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Inilah keunggulan sistem proteksi yang kami hadirkan. Bukan hanya memberikan penghargaan, tetapi juga menyediakan perlindungan riil bagi para pengajar agama dalam menjalani aktivitas harian mereka,” pungkas Bupati Fawait.
Inisiatif ini merupakan bagian dari cita-cita besar Pemkab Jember dalam mengembangkan kualitas manusia yang excellent dari segi moral dan spiritual. Melalui pemuliaan terhadap pengajar agama, nilai-nilai religius dan akhlak terpuji diharapkan dapat terus ditanamkan sejak usia dini kepada generasi penerus di Kabupaten Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








