JEMBER, Tugujatim.id – Suasana Rapat Paripurna IV DPRD Jember diwarnai sorotan dari berbagai fraksi, lantaran Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto tidak hadir pada Kamis (7/8/2025).
Dari pantauan Tugujatim.id, Bupati Jember, Muhammad Fawait menghadiri Rapat Paripurna dengan berbagai agenda itu, bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Jupriono dan sederet Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu terlihat duduk bersama Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, dan ketiga Wakil DPRD Jember secara berurutan, Widarto, Fuad Akhsan, dan Dedy Dwi Setiawan, tanpa kehadiran Wabup Djoko Susanto.
Rapat Paripurna dengan berbagai agenda yang meliputi, laporan hasil pembahasan oleh badan anggaran, pendapat akhir fraksi, permintaan persetujuan penetapan Raperda P-APBD Kabupaten Jember 2025 menjadi Perda, dan sambutan atau pendapat akhir Bupati Jember.
Saat agenda kedua berlangsung, yaitu pendapat akhir fraksi, beberapa juru bicara menanyakan keberadaan Wabup Djoko Susanto. Seperti juru bicara dari Fraksi Partai Nasdem, Khurul Fatoni yang mengatakan bahwa dari ke-13 Rapat Paripurna, Bupati Djoko hanya dua kali menghadiri.
“Saya hitung-hitung ini ya Gus (kepada Bupati Jember, Gus Fawait, Red) dari ketiga belas Rapat Paripurna DPRD Jember, wabup hadir dua kali,” ujar Khurul Fatoni.
Selain itu, juru bicara dari Fraksi PKB, Nurhuda Candra Hidayat menyayangkan ketidakhadiran Wabup Djoko selama 11 kali dari 13 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember. Hal tersebut dinilai penghinaan terhadap DPRD Jember.
“Ketidakhadiran wakil bupati ini terkesan menyepelekan pembahasan yang merupakan hajat masyarakat Jember. Ketidakhadirannya bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusional dan ini mencerminkan komitmen tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujar anggota DPRD dari Fraksi PKB tersebut.
Menurutnya, kehadiran Wakil Bupati yang hanya dua kali itu mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap tanggung jawab yang diamanatkan undang-undang.
“Pola absensi yang berkelanjutan ini merupakan bentuk pengabaian terhadap kepercayaan masyarakat dan berdampak pada kurang optimalnya diskusi mengenai program-program penting daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD bukanlah sekadar alat pengesahan belaka, tetapi merupakan rekan kerja yang patut dihargai. Apabila Wakil Bupati terus-menerus mangkir, hal ini menimbulkan keraguan.
“Bagaimana tingkat kesungguhan dalam melaksanakan kewajiban? Apakah ini menunjukkan sikap acuh tak acuh terhadap suara masyarakat?” tambahnya.
Nurhuda menegaskan bahwa fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta klarifikasi formal mengenai ketidakhadiran ini beserta jaminan konkret untuk konsisten berpartisipasi di masa mendatang.
“Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah wajib dilaksanakan dengan kejujuran dan pertanggungjawaban, serta penghargaan terhadap seluruh mekanisme demokratis. Lebih lanjut, kepada Wakil Bupati, kami menghimbau agar mengakhiri situasi yang tidak konstruktif ini,” tutupnya.
Sementara itu, juru bicara dari Fraksi Partai Golkar, Holil Asyari memberikan respons melalui pantun. “Parta golkar kudanya tiarap, dicemeti malah kelenger, fraksi golkar amanah tetap berharap gus, bupati dan wakil tetap kompak membangun Jember,” pantun Holil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








