MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pengibaran bendera One Piece dalam satu tiang memantik opini pakar hukum asal Mojokerto, Dr Imron Rosyadi. Akademisi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya ini berpandangan bahwa pengibaran bendera tersebut 1 tiang atau 1 atap dengan Bendera Merah Putih berakibat pada persoalan etik dan hukum.
“Saya katakan sebagaimana di atas, sangat sensitif sekali, bisa menimbulkan persoalan ketika pemasangan bendera Merah Putih bersamaan dengan bendera tersebut,” ujar Imron, Sabtu (09/08/2025).
Walau bendera One Piece merupakan bendera fiksi dan tidak terafiliasi dengan politik atau tujuan tertentu, Imron menambahkan bahwa simbol negara adalah harga mati. Terlebih bila pemasangan bendera tertentu dilakukan dalam 1 tiang atau 1 atap yang sama.
“Bisa dianggap tidak pantas, juga bisa dikatakan melanggar etika nasionalisme dan menuju tindakan makar,” tegasnya.
Beberapa poin yang ditambahkan oleh Imron meliputi, Bendera Merah Putih adalah lambang kehormatan negara, simbol perjuangan, kedaulatan, dan identitas bangsa Indonesia. Bendera Merah Putih yang disandingkan dengan bendera fiksi bisa dianggap merendahkan martabat simbol negara.
Aspek hukum bisa dijadikan rujukan tentang pemasangan bendera Merah Putih bersama simbol lain, seperti Undang-Undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
“Bendera Negara dilarang digunakan untuk dipasang sejajar dengan bendera atau panji-panji selain bendera negara lain dan dilarang untuk keperluan selain yang diatur dalam Undang-Undang ini,” sambung Imron.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemasangan bendera Merah Putih dan One Piece pada 1 tiang atau 1 atap yang sama merupakan tindakan yang tidak etis dan berpotensi melanggar Undang-Undang nomor 24 tahun 2009.
“Selain itu berpotensi menurunkan kehormatan simbol negara, bisa mendapat sanksi pidana atau administratif,” tandas Imron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








