Tugujatim.id — Indonesia menyimpan satu fakta dengan menduduki peringkat ketiga sebagai negara dengan jumlah perokok aktif terbesar di dunia. Data dari World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa jumlah perokok Indonesia berada di bawah China dan India.
Fakta ini bukan hanya sekadar statistik melainkan cerminan dari sebuah masalah kesehatan serius yang semakin mengkhawatirkan adanya peningkatan perokok di kalangan anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun.
Fenomena ini mengancam masa depan generasi penerus bangsa. Kita tidak lagi berbicara tentang orang dewasa yang merokok, tetapi anak-anak yang seharusnya sibuk belajar dan bermain, kini terjerat dalam kebiasaan mematikan ini.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2023 Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan bahwa ada sekitar 70 juta perokok aktif di Indonesia, di mana 7,4% di antaranya adalah perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun.
Data yang dihimpun dari halodoc.com, ketika seorang anak mulai merokok, tubuhnya yang sedang dalam masa pertumbuhan menjadi sangat rentan. Zat-zat berbahaya seperti nikotin, tar, dan karbon monoksida tidak hanya merusak, tetapi juga menghambat perkembangan organ-organ vital.
Bahaya Rokok ‘Membakar’ Masa Depan
1. Paru-Paru Berhenti Berkembang
Penelitian menunjukkan bahwa merokok sejak dini dapat merusak fungsi paru-paru anak dan remaja, menyebabkan penurunan kapasitas paru dan lebih sering mengalami batuk kronis atau mengi (napas berbunyi). TMerokok sejak dini dapat memicu masalah pernapasan kronis saat dewasa. Selain itu, kebiasaan ini juga melipatgandakan risiko kanker paru-paru, yang mana menurut WHO, 85% kasusnya disebabkan oleh rokok.
2. Kesehatan Tulang Menurun
Kesehatan tulang pada remaja perokok cenderung menurun, dengan kepadatan mineral tulang berkurang sekitar 3–5% dibandingkan remaja yang tidak merokok. Kebiasaan ini menghambat proses pertumbuhan tulang, sehingga meningkatkan kerentanan terhadap kerapuhan dan risiko patah tulang, bahkan jika mereka baru merokok dalam periode singkat, rata-rata sekitar empat tahun.
3. Kerusakan Gigi dan Mulut
Merokok adalah penyebab utama berbagai masalah gigi dan mulut. Remaja perokok lebih rentan mengalami karies pada gigi permanen, plak, serta radang gusi yang mudah berdarah, sebagaimana dijelaskan dalam banyak penelitian kesehatan gigi.
Dampak rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga sangat membahayakan bagi anak-anak dan bayi yang menjadi perokok pasif. Kelompok usia ini memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap berbagai gangguan kesehatan serius.
Paparan asap rokok dapat memicu iritasi pada mata, menimbulkan reaksi alergi, memperburuk atau memicu asma, serta meningkatkan risiko terjadinya bronkitis. Pada kasus yang lebih parah, bayi dapat mengalami sudden infant death syndrome (SIDS) atau sindrom kematian mendadak.
Tidak berhenti di situ, paparan jangka panjang terhadap asap rokok juga berpotensi menghambat proses tumbuh kembang anak, termasuk memicu stunting sampai gangguan pertumbuhan fisik dan perkembangan tubuh yang erat kaitannya dengan asupan gizi yang tidak optimal akibat terganggunya metabolisme tubuh.
Upaya Pemerintah: Antara Regulasi dan Realita
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah membuat aturan untuk mengendalikan rokok melalui Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Berikut aturan iklan rokok.
- Kewajiban mencantumkan peringatan “Merokok membunuhmu!” dan tanda “18+” pada setiap iklan.
- Dilarang menampikan remaja dan anak-anak sebagai model iklan.
- Pembatasan jam tayang iklan rokok di televisi, yaitu hanya boleh setelah pukul 21:30.
- Larangan menggunakan kata-kata yang memberi kesan rokok aman, seperti “Light” atau “Mild”.
- Larangan sponsor rokok membagikan produk secara gratis pada acara-acara publik.
Namun, efektivitas PP ini masih menjadi perdebatan. Beberapa studi menemukan bahwa implementasinya masih memiliki hambatan. Misalnya, penjualan rokok kepada anak di bawah umur masih sering terjadi di banyak tempat, dan sanksi yang ringan membuat para pelaku industri rokok terkadang “mengabaikan” aturan demi keuntungan.
Merokok memang membunuh, tetapi bagi anak-anak, rokok tidak hanya membunuh; rokok membakar masa depan mereka perlahan. Regulasi pemerintah adalah langkah awal yang baik, namun kesadaran dari kita semua, orang tua, guru,dan Masyarakat untuk melindungi anak-anak dari ancaman asap beracun ini adalah kunci utamanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis: Safiruddin Jailani/ Magang
Editor: Darmadi Sasongko








