• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembina MES Malang Prof M. Bisri dalam webinar Sistem Penjaminan Mutu Halal Internal pada Sabtu (21/08/2021). (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

Pembina MES Malang Prof M. Bisri dalam webinar Sistem Penjaminan Mutu Halal Internal pada Sabtu (21/08/2021). (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

Permudah Urus Sertifikasi Halal, MES Malang Sosialisasi Self Declare pada Pelaku UMKM

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pengurusan sertifikasi halal sejak 2019 telah dialihkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI. Namun, sertifikasi halal dari BPJPH ini banyak menerima keluhan masyarakat terkait proses sertifikasinya yang cukup lama.

Untuk itu, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Malang mengajak pelaku usaha makanan di Malang Raya agar menggunakan self declare atau konsep sertifikasi halal sementara melalui pernyataan sebelum sertifikasi halal terbit.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

Self declare ini juga menjadi salah satu upaya yang memudahkan pelaku usaha UMKM sektor makanan dalam melanjutkan keberlangsungan usahanya sembari menunggu sertifikat halal rampung.

“Menurut saya, self declare juga sangat diperlukan karena juga akan dibutuhkan pada saat nanti sertifikasi halal,” ujar Pembina MES Malang Prof M. Bisri dalam webinar Sistem Penjaminan Mutu Halal Internal pada Sabtu (21/08/2021).

Self declare sebagai penjamin produk halal sementara tersebut juga bisa didapat dari Sistem Penjaminan Mutu Halal Internal. Di mana setiap pelaku usaha kuliner bisa melakukan penelitian mandiri yang tentunya melalui penyedia lab halal.

Menurut Bisri, pelaku usaha kuliner di Malang Raya bisa membuat self declare melalui MES. Di mana, pengurusannya tanpa dikenakan biaya sama sekali atau gratis.

“Kemudian nanti juga akan kami bantu ajukan bersama-sama melalui MES untuk sertifikasi halalnya. Sementara menunggu proses itu, maka UMKM bisa menggunakan self declare, ini tanpa biaya,” paparnya.

“Setelah self declare, maka tinggal menunggu fatwa, kemudian sertifikat. Kami akan bantu kumpulkan berkas pengajuan sertifikasi dari UMKM di Malang Raya, kemudian diajukan ke Kemenag,” imbuhnya.

 

Tags: Kota MalangMasyarakat Ekonomi Syariah MalangMES MalangMUISertifikat halalUMKM di Malang RayaUrus sertifikasi halal
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
DPRD Kabupaten Malang Usul Anggaran BTT Ditambah Jadi Rp 30 Miliar

DPRD Kabupaten Malang Usul Anggaran BTT Ditambah Jadi Rp 30 Miliar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID