MALANG, Tugujatim.id – Pedagang Pasar Blimbing mengadu ke Komisi B DPRD Kota Malang. Mereka mengeluhkan retribusi yang rutin ditarik tetapi fasilitas pasar tidak kunjung dibenahi.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Blimbing, Ahmad Ali mengatakan bahwa pihaknya datang ke Komisi B DPRD Kota Malang untuk mengadukan bahwa janji politik Wali Kota Malang untuk membenahi dan menyelesaikan persoalan Pasar Blimbing belum terlaksana hingga saat ini.
“Dulu pak Wali Kota pernah berjanji akan menyelesaikan persoalan Pasar Blimbing. Kami minta kejelasan kapan persoalan Pasar Blimbing selesai,” ucapnya dalam pertemuan audiensi bersama anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, Pemkot Malang pernah menyampaikan bahwa persoalan Pasar Blimbing terbentur perjanjian PKS dengan pihak kedua sehingga pemerintah tak bisa mengganggarkan perbaikan fasilitas Pasar Blimbing.
“Kondisi Pasar Blimbing saat ini sudah sangat tidak layak, sudah waktunya diperbaiki. Pedagang hanya ingin pembenahan,” ucapnya.
Padahal menurutnya, selama ini para pedagang ditarik retribusi oleh Diskopindag Kota Malang. Setidaknya, ada sekitar 1.200 pedagang dari 2.500 lapak yang ada di Pasar Blimbing.
“Retribusinya sesuai ukuran, jadi variasi antara Rp 3 ribu sampai Rp 10 ribu per hari,” ucapnya.
Minimnya pembenahan fasilitas pasar yang rusak, kata Ali, mengakibatkan kunjungan pasar menurun. Belum lagi, pedagang pasar juga tengah dihadapkan dengan persaingan pasar online.
“Kondisi pasarnya sekarang kumuh, harusnya ada sedikit perawatan agar konsumen nyaman. Kan kami setiap hari ditarik retribusi,” urainya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyampaikan bahwa pihajnya akan segera memfasilitasi pertemuan antara pedagang Pasar Blimbing dengan Wali Kota Malang.
“Kami juga akan followup hasil Pansus pada Desember 2023 lalu terkait penyelesain perjanjian kerjasama hingga APBD untuk pemeliharaan Pasar Blimbing,” ucapnya.
Bayu menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal agar Pemkot Malang benar benar bisa menjalankan perawatan Pasar Blimbing melalui APBD.
“Usulna usulan kami tentang pemeliharaan Pasar Blimbing, Pemkot selalu menyampaikan mereka terbentur PKS dengan pihak kedua sehingga APBD tak bisa menganggarkan,” tandasnya. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








