• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
aplikasi Mobile JKN

Cara pindah FKTP melalui fitur perubahan faskes I di aplikasi Mobile JKN di handphone. Foto / Feni Yusnia

Kemudahan Pindah FKTP Lewat Aplikasi Mobile JKN

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
9 months ago
in Advertorial, Bisnis
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin dimudahkan dalam mengurus administrasi, termasuk saat ingin pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Jika sebelumnya peserta harus datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan, kini proses pindah FKTP bisa dilakukan dengan cepat hanya melalui Aplikasi Mobile JKN.

Inovasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan layanan yang praktis, efisien, dan ramah peserta. Melalui aplikasi yang dapat diunduh gratis di Play Store maupun App Store, peserta JKN cukup melakukan beberapa langkah sederhana tanpa harus mengantre di kantor cabang.

You might also like

Marketing FYP TikTok

Strategi Marketing FYP TikTok 2026, Cara Brand Menarik Perhatian Konsumen dalam Hitungan Detik

04/06/2026 9:30 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Cara Mudah Pindah FKTP Melalui Mobile JKN

Peserta yang ingin pindah FKTP dapat mengikuti langkah berikut:
1. Login ke aplikasi Mobile JKN menggunakan akun yang sudah terdaftar.
2. Pilih menu Ubah Data Peserta.
3. Klik bagian Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
4. Cari dan pilih FKTP baru yang diinginkan sesuai domisili.
5. Konfirmasi perubahan dan simpan data.

Meski begitu, perlu diperhatikan bahwa perubahan FKTP dapat dilakukan paling cepat 3 bulan sejak peserta terdaftar di FKTP sebelumnya.

Kepala BPJS Kesehatan Jember
Kepala BPJS Kesehatan Jember Yessy Novita. Foto / Diki Febrianto

Selain itu, FKTP baru akan mulai berlaku pada tanggal 1 di bulan berikutnya setelah pengajuan pindah. Sampai tanggal tersebut, peserta masih berhak menggunakan FKTP lama untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Dengan aturan ini, peserta tetap terlindungi dan tidak kehilangan akses layanan kesehatan meski sedang dalam masa perpindahan FKTP.

Fitur Lengkap Mobile JKN

Selain pindah FKTP, aplikasi Mobile JKN juga menghadirkan sedikitnya 20 fitur unggulan untuk mempermudah peserta JKN, di antaranya:
1. Antrean Online untuk Faskes Tingkat Pertama, Faskes Rujukan Tingkat Lanjut, dan Kantor Cabang.
2. Info Program JKN yang memberikan edukasi lengkap terkait layanan kesehatan.
3. Telehealth, layanan konsultasi kesehatan secara daring.
4. Info Riwayat Pelayanan yang menampilkan rekam layanan peserta.
5. Bugar, fitur untuk memantau gaya hidup sehat.
6. New Rehab Cicilan untuk kemudahan pembayaran iuran.
7. Penambahan Peserta ke dalam satu keluarga.
8. Info Peserta, memuat detail status kepesertaan.
9. SOS, fitur darurat untuk kebutuhan mendesak.
10. Info Lokasi Faskes terdekat.
11. Perubahan Data Peserta selain FKTP, misalnya alamat dan kontak.
12. Pengaduan Layanan JKN bila ada kendala di lapangan.
13. Skrining Riwayat Kesehatan untuk deteksi dini risiko penyakit.
14. Info Ketersediaan Tempat Tidur di rumah sakit rujukan.
15. Info Jadwal Tindakan Operasi di faskes rujukan.
16. Info Iuran untuk memantau kewajiban pembayaran iuran peserta.
17. Pendaftaran Autodebit iuran JKN.
18. Info Riwayat Pembayaran iuran secara detail.
19. Minum Obat dan Tren Penyakit Daerah, fitur pengingat kesehatan.
20. Info Virtual Account untuk kemudahan pembayaran iuran.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember, Yessy Novita, menegaskan bahwa fitur pindah FKTP dan layanan lain di Mobile JKN merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan. Dengan harapan, peserta JKN dapat lebih leluasa dalam mengurus keperluan kepesertaan mereka sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Melalui Mobile JKN, peserta JKN kini bisa lebih leluasa mengurus kepesertaan, termasuk pindah FKTP. Kami ingin memberikan kemudahan agar peserta tidak perlu lagi mengantre di kantor cabang, cukup beberapa klik di aplikasi,” ujar Yessy.

Ia menambahkan, aplikasi Mobile JKN adalah solusi komprehensif bagi peserta. Terlebih, peserta dapat mengakses kartu digital, daftar antrean online, dan keperluan lainnya.

Dengan begitu, peserta tidak perlu repot untuk datang ke kantor cabang. Terlebih, prosesnya juga cepat, fleksibel, dan lebih transparan.

“Mobile JKN adalah aplikasi komprehensif. Peserta bisa mengakses kartu digital, mengecek iuran, mendaftar antrean online, melakukan skrining riwayat kesehatan, hingga mendapatkan informasi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Semua dalam satu aplikasi,” jelasnya.

Lebih jauh, BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan layanan digital yang mendukung kemudahan peserta dalam mengakses JKN.

Melalui Mobile JKN, peserta dapat mengurus berbagai kebutuhan administratif secara mandiri. Sehingga peserta JKN kini tidak perlu lagi direpotkan dengan antrean panjang dan lebih praktis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberJemberJKNKabupaten Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Marketing FYP TikTok

Strategi Marketing FYP TikTok 2026, Cara Brand Menarik Perhatian Konsumen dalam Hitungan Detik

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 9:30 PM
0

Tugujatim.id – Di tengah derasnya arus konten yang muncul setiap hari di TikTok, perhatian pengguna menjadi sesuatu yang sangat berharga....

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

by Dwi Linda
02/06/2026 7:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bereaksi keras terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan...

Next Post
Madinah

Jum’at Terakhir di Madinah, Tak Terasa Air Mata Menetes Deras (16)

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID