• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PN Tuban.

Puluhan massa gabungan LSM menggelar aksi di depan Kantor PN Tuban, Rabu (10/09/2025). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Gabungan LSM Geruduk PN Tuban, Protes Vonis Bebas Kasus Anak

Dwi Linda by Dwi Linda
9 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban mendadak ramai pada Rabu siang (10/09/2025). Puluhan massa dari gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari Pemuda Pancasila (PP), Gerakan Masyarakat (Germas), dan Lembaga Investigasi Negara (LIN) menggeruduk PN Tuban.

Mereka menuntut tiga hakim yang memutus bebas terdakwa kasus penganiayaan anak dicopot dari jabatannya. Selain ketiga hakim Ketua dan Wakil Ketua PN Tuban juga diminta dicopot dari jabatannya.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

Menurut para demonstran, putusan bebas tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat. Mereka menilai, hakim telah mengabaikan fakta persidangan dan justru melukai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, PN Tuban Benarkan Dua Kandidat Kuat Urus Surat Dokumen Pencalonan

“Ini bukan sekadar soal sebuah kasus. Ini sudah masuk kondisi darurat keadilan di Tuban. Kalau dibiarkan, rakyat kecil semakin tidak punya harapan pada hukum,” teriak salah satu orator aksi, Aji, di depan kantor PN Tuban.

Dalam orasi yang digelar, para pendemo menegaskan aksi mereka bukan untuk melawan hukum, melainkan melawan dugaan penyelewengan hukum. Mereka juga meminta agar pimpinan PN Tuban ikut dicopot karena dianggap gagal menjaga marwah peradilan.

“Kami berdiri mewakili masyarakat Tuban, terutama korban yang tidak mendapatkan keadilan. Keadilan itu bukan hanya milik kelompok tertentu, tapi hak semua warga negara,” tegasnya.

Seruan massa semakin lantang dengan menggemakan tagar #TubanDaruratKeadilan. Mereka berharap aksi ini menjadi momentum perbaikan dan titik balik agar transparansi, integritas, dan supremasi hukum benar-benar ditegakkan.

Massa aksi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang dirasa adil bagi korban. Mereka menegaskan, aksi serupa bisa kembali digelar jika suara masyarakat Tuban diabaikan.

Majelis Menilai Tak Ada Unsur Sengaja

Menanggapi aksi tersebut, Humas PN Tuban Rizki Yanuar menyebut putusan bebas merupakan hasil pertimbangan majelis hakim tingkat pertama. Namun, jaksa penuntut umum sudah mengajukan upaya hukum kasasi.

“Dalam perkara Nomor 108/Pid.B/2025, majelis hakim berpendapat perbuatan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Unsur mens rea atau niat jahat dalam penganiayaan terhadap anak tidak terpenuhi,” jelas Rizki.

Dia memaparkan kronologi singkat, terdakwa yang dalam kondisi mabuk masuk ke rumah, marah-marah, lalu menendang televisi. Nah, televisi yang jatuh kemudian mengenai seorang anak. Menurut majelis hakim, perbuatan itu tidak dilakukan dengan niat atau kesengajaan untuk melukai.

“Jadi majelis menilai tidak ada unsur kesengajaan. Karena itu, terdakwa dinyatakan bebas dalam perkara ini,” imbuhnya.

Demo PN Tuban.
Suasana demo damai puluhan massa gabungan LSM di depan Kantor PN Tuban, Rabu (10/09/2025). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Namun Rizki menegaskan, terdakwa yang sama sebenarnya juga menjalani perkara terpisah dengan Nomor 107/Pid.B/2025. Dalam perkara tersebut dengan korban ayah dari sang anak, terdakwa divonis bersalah dan dijatuhi pidana 3 tahun 6 bulan penjara.

Rizki memastikan PN Tuban menghormati aksi penyampaian pendapat dari masyarakat maupun LSM. Seluruh aspirasi akan dicatat, meski kewenangan putusan tetap ada pada majelis hakim.

“Kami menerima baik kehadiran teman-teman LSM. Aksi ini juga berlangsung damai. Tetapi, sebagaimana aturan, informasi keluar dari pengadilan hanya bisa disampaikan oleh jubir pengadilan,” terangnya.

Rizki mengingatkan publik untuk menunggu hasil kasasi di Mahkamah Agung.

“Kita lihat nanti bagaimana pertimbangan majelis hakim kasasi. Proses hukumnya masih berjalan,” pungkasnya.

Selain menggelar aksi di depan gedung PN Tuban, pendemo juga merapat di Kantor Kejaksaan Negeri Tuban yang langsung ditemui Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Imam Sutopo dan dilanjutkan ke Kantor Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi demo Tuban hari iniDemo di PN TubanDemo TubanGabungan LSM Tuban demoTubanTuban hari ini
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
Polije

Polije Dorong Budidaya Jeruk Berkelanjutan di Kelompok Tani Ngudi Rejeki

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID