MALANG, Tugujatim.id – Wali Kota Malang telah memaparkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna pada Jumat (12/9/2025). DPRD Kota Malang menyatakan komitmennya untuk mengawal penyusunan ABPD 2026 itu agar benar benar bisa dialokasikan pada kebijakan strategis untuk rakyat.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan bahwa transfer keuangan daerah (TKD) dari APBN 2026 diproyeksulikan akan mengalami penurunan dibanding TKD tahun sebelumnya.
“Yang jelas, kami mendapat info info tetapi belum fix, bahwa perkiraan (penurunan TKD) Kota Malang di angka Rp 300 milyar,” ucapnya.
Kondisi ini menurutnya bisa mempengaruhi kemampuan APBD Kota Malang 2026. Namun menurutnya, pihaknya juga harus menanti terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kepastian kebijakan transfer keuangan daerah (TKD) di Kota Malang.
“Kami masih menunggu tanggal 20 esok kan masih akan ditentukan PMK TKD secara resmi. Seperti apa nanti untuk Kota Malang,” ujarnya.
Amithya memastikan bahwa pihaknya tentunya akan menelaah secara detail KUA PPAS APBD 2026. Ia juga berkomitmen agar APBD 2026 nantinya bisa benar benar dialokasikan pada kebijakan kebijakan prioritas dan untuk program program yang benar benar untuk kepentingan rakyat.
BACA JUGA: Pandangan Fraksi Soal Perubahan APBD 2025, DPRD Kota Malang Rekomendasikan Optimalisasi PAD
“Jadi kami akan sortir kebijakan kebijakan apa yang urgen untuk dilakukan dan yang pasti kami dulukan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa KUA PPAS APBD 2026 sejuah ini disusun dengan mengacu pada amanat Presiden Prabowo, terutama soal proyeksi penurunan transfer kuangan daerah (TKD) dari APBN tahun 2026.
Amanat itu juga sekaligus untuk mendorong daerah mewujudkan kemandirian fiskal. Misalnya melalui optimalisasi PAD, optimalisasi pengelolaan aset daerah dan lain sebagainya.
Wahyu tak memungkiri bahwa proyeksi penurunan transfer dari pusat dan keberadaan program strategis nasional (PSN) nantinya bisa berpotensi mempengaruhi stabilitas sektor pembangunan insfrastruktur Kota Malang.
Sebagai solusinya, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan strategi strategi agar sektor insfrastruktur Kota Malang 2026 tetap stabil.
“Kami sudah punya strategi, selain dari CSR juga efisiensi, mempermudah investasi dan koordinasi dengan pusat,” tandasnya. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko






