TUBAN, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban kembali menunjukkan peran pentingnya di luar tugas memadamkan api. Tidak hanya berjibaku melawan kobaran api, petugas damkar juga rutin mengevakuasi hewan liar yang membahayakan warga.
Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Tuban H. Sutaji mengungkapkan, selama kurun waktu beberapa bulan terakhir, pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis hewan liar yang masuk ke permukiman warga.
Hewan-hewan tersebut kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Baca Juga: Monyet Liar Serang Bocah di Pasuruan Akhirnya Tertangkap Warga
“Total ada 29 ekor hewan liar yang sudah kami rilis ke BKSDA Jatim. Semuanya langsung dikembalikan ke cagar alam agar tetap bisa hidup sesuai ekosistemnya,” terang Sutaji, Senin (15/09/2025).
Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan ular piton. Tercatat ada 26 ekor piton dengan ukuran bervariasi, mulai dari tiga hingga enam meter yang dievakuasi dari rumah warga, lahan kosong, hingga area persawahan. Selain itu, damkar juga menangani dua ekor ular kobra dan satu ekor kera yang sempat meresahkan masyarakat.
Piton Dominasi Evakuasi dari Damkar Tuban
Menurut Sutaji, piton paling sering ditemukan karena habitatnya banyak bersinggungan dengan lingkungan sekitar warga. Kondisi alam Tuban yang masih memiliki hutan, tegalan, dan persawahan membuat ular besar itu mudah berpindah ke pemukiman saat mencari makan.
“Biasanya ular-ular itu masuk ke kandang ayam, gudang, atau rumah warga. Kalau kobra, walaupun jumlahnya tidak sebanyak piton, tetap berbahaya karena bisa mematikan dengan sekali gigitan,” jelasnya.
Evakuasi hewan liar ini, Sutaji mengatakan, menjadi bagian tugas kemanusiaan damkar selain penanganan kebakaran. Petugas harus bergerak cepat setiap kali menerima laporan, baik siang maupun malam. Warga yang panik biasanya langsung menghubungi damkar karena tidak berani menghadapi sendiri.
Setelah ditangkap dengan teknik dan peralatan khusus, hewan-hewan itu diamankan sementara di pos damkar. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan BKSDA untuk proses pelepasliaran.
“Kami pastikan hewan-hewan ini tidak diperjualbelikan. Semua dilepas kembali ke alam,” tegasnya.
Sutaji juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak panik jika menemukan hewan liar di sekitar rumah. Langkah terbaik adalah segera menghubungi damkar atau pihak berwenang.
“Jangan coba-coba menangkap sendiri, apalagi kalau jenisnya berbisa seperti kobra. Lebih baik serahkan kepada tim yang terlatih,” pesannya.
Eks Camat Bancar ini menambahkan, pelepasliaran satwa bukan hanya soal menghindarkan bahaya bagi manusia, tetapi juga menjaga keseimbangan alam.
“Harapannya dengan kita lepas ke habitat aslinya, hewan-hewan ini bisa kembali ke alam dan ikut menjaga ekosistem,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








