Tugujatim.id – Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan menggemanya tepuk sakinah, sebuah yel-yel yang dipopulerkan dalam bimbingan perkawinan pranikah (Bimwin) di Kantor Urusan Agama (KUA).
Meski sekilas terlihat sederhana, gerakan tepuk tangan ritmis yang disertai lantunan lirik singkat ini menyimpan makna mendalam tentang bagaimana membangun rumah tangga yang harmonis.
Baca Juga: Lima Tahun Terakhir Jumlah Pernikahan Menyusut dan Perceraian Justru Naik, Ini Langkah Kemenag Tuban
Bukan Sekadar Tepukan Biasa
Tepuk Sakinah bukan hanya hiburan atau pemanis suasana dalam kegiatan bimbingan pranikah. Melansir dari pustaka penghulu.apripusat.or.id, inovasi ini diciptakan untuk menjadi pengingat praktis bagi calon pengantin mengenai prinsip membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Gerakan sederhana ini dianggap efektif karena mudah diingat. Saat calon pengantin menepukkan tangan sambil menyebutkan kata-kata seperti berpasangan, janji kokoh, saling cinta, dan musyawarah, sebenarnya mereka sedang menginternalisasi nilai-nilai fundamental rumah tangga.
Filosofi Lima Pilar Keluarga Sakinah
Makna Tepuk Sakinah sangat erat dengan konsep lima pilar keluarga sakinah bagi suami istri dalam ajaran Islam. Melansir dari kalteng.kemenag.go.id, pilar tersebut antara lain:
1. Zawaj (Berpasangan)
Dalam Islam, suami dan istri diibaratkan sebagai sepasang sayap burung yang membuat keduanya bisa terbang tinggi menjalani kehidupan. Keduanya saling melengkapi, menopang, dan bekerja sama.
QS. Al-Baqarah ayat 187 menegaskan bahwa suami adalah pakaian bagi istri dan istri adalah pakaian bagi suami, yang bermakna saling melindungi, menutupi kekurangan, dan menghangatkan satu sama lain.
2. Mitsaqan Ghalidzan (Janji Kokoh)
Perkawinan adalah ikatan yang sangat kuat, sebagaimana ditegaskan dalam QS. An-Nisa ayat 21. Janji ini harus dijaga dengan sepenuh hati oleh kedua belah pihak.
Suami dan istri wajib mempertahankan komitmen agar rumah tangga tetap tegak, karena jika hanya salah satu yang menjaganya, sementara yang lain melemahkan, maka keseimbangan keluarga akan terguncang.
3. Mu’asyarah bil Ma’ruf (Saling Memperlakukan dengan Baik)
QS. An-Nisa ayat 19 menekankan pentingnya memperlakukan pasangan dengan penuh kebaikan dan martabat. Suami dituntut untuk selalu memberikan yang terbaik bagi istri, dan istri juga demikian terhadap suami. Prinsip kesalingan ini memastikan hubungan yang sehat dan harmonis, bukan sekadar menjalankan kewajiban, melainkan juga menumbuhkan kasih sayang dan penghormatan timbal balik.
4. Musyawarah (Saling Berembuk/Diskusi)
Dalam menghadapi persoalan rumah tangga, musyawarah menjadi kunci komunikasi sehat. QS. Al-Baqarah ayat 233 menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah dengan diskusi.
Dengan bermusyawarah, suami-istri bisa saling menghargai pendapat, bertukar pikiran, dan mencari solusi terbaik tanpa dominasi sepihak, sehingga keputusan lebih adil dan bijak.
5. Taradhin (Saling Rela dan Menyenangkan)
Prinsip ini mengajarkan bahwa rida Allah terhadap pasangan sangat erat kaitannya dengan kerelaan suami-istri. QS. Al-Baqarah ayat 233 menegaskan pentingnya sikap saling rida.
Membahagiakan pasangan bukan hanya kewajiban, tetapi juga jalan menuju rida Allah. Dengan saling rela, rumah tangga tidak hanya harmonis secara emosional, tetapi juga mendapat keberkahan spiritual.
Lima pilar ini bukan hanya teori, tetapi dirangkum secara sederhana dalam tepuk sakinah sehingga lebih mudah dipahami oleh calon pengantin.
Lirik Penuh Pesan
Berpasangan
Berpasangan
Berpasangan
(tepuk tangan 3 kali)Janji kokoh
Janji kokoh
Janji kokoh
(tepuk tangan 3 kali)Saling cinta
Saling hormat
Saling jaga
Saling ridho
Musyawarah untuk sakinah
Setiap kata dalam lirik ini sesungguhnya mencerminkan nilai inti kehidupan rumah tangga. Misalnya, kata berpasangan menegaskan konsep zawaj, janji kokoh adalah mitsaqan ghalidzan, dan kalimat musyawarah untuk sakinah menegaskan pentingnya komunikasi dalam menjaga keharmonisan.
Menariknya, tepuk sakinah dikemas dengan penyampaian pesan berat dan gaya ringan. Alih-alih hanya berupa nasihat panjang, pesan rumah tangga sakinah dibungkus dalam bentuk yel-yel yang menyenangkan.
Metode ini bukan sekadar gimmick, melainkan sarana internalisasi nilai. Saat calon pengantin bersama-sama menepuk tangan dan mengucapkan lirik tersebut, mereka tidak hanya ikut bernyanyi, tetapi juga mengafirmasi nilai yang akan dipegang dalam pernikahan.
Dengan demikian, tepuk sakinah dapat dipandang sebagai inovasi nilai budaya sekaligus spiritual. Dia bukan hanya menghibur, tetapi juga memperkuat komitmen calon pasangan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








