Tugujatim.id – Batik sebagai kekayaan budaya Indonesia mempunyai hari khusus yakni Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober.
Laman Kemdiktisaintek menulis bahwa sejarah Hari Batik Nasional bermula saat datang pengakuan batik sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO tahun 2009 silam. Pengakuan tersebut muncul dalam sidang keempat Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.
Kala itu, pengakuan batik muncul bersama beberapa unsur budaya lain seperti wayang, keris, noken dan tari Saman, sebagai bagian Warisan Budaya Tak Benda Manusia atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Masih dari laman yang sama, batik dibawa ke panggung internasional kala Presiden Soeharto mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa alias PBB. Kemudian, batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status Intangible Cultural Heritage (ICH) lewat UNESCO pada 4 September 2008 di Jakarta.
Lalu, pengajuan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi diterima secara resmi oleh UNESCO pada 9 Januari 2009. Batik kemudian disahkan menjadi bagian dari Warisan Budaya Tak Benda dalam sidang keempat Komite Antar Pemerintah yang dilangsungkan oleh UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.
Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono lalu memutuskan bahwa tanggal 02 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Hal ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 33 tahun 2009 yang keluar pada 17 November 2009. Dari Keppres ini, Kementerian Dalam Negeri lalu menerbitkan Surat Edaran berisi imbauan untuk seluruh pegawai pemerintah di mulai pusat, provinsi, hingga kabupaten atau kota untuk memakai batik setiap Hari Batik Nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








