JEMBER, Tugujatim.id – Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan sosialisasi rancangan perda (Sosraperda) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember periode 2023–2024 terus menunjukkan kemajuan signifikan. Saksi kunci dugaan Kasus Korupsi Sosperda DPRD Jember diperiksa Kejaksaan Negeri Jember.
Selasa pekan lalu (7/10/2025), tim penyidik pidana khusus dari Kejaksaan Negeri Jember kembali menghadirkan seorang saksi berinisial SR untuk dimintai keterangannya terkait kasus yang diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 5,6 miliar.
Pemanggilan terhadap SR dilakukan bersamaan dengan sejumlah saksi lainnya yang merupakan anggota legislatif Kabupaten Jember. Rangkaian pemeriksaan digelar di kantor kejaksaan setempat mulai pagi hingga sore hari.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, SR tiba di lokasi sekitar jam 10 pagi dan baru keluar dari gedung kejaksaan menjelang jam 6 sore, setelah menjalani interogasi mendalam yang berlangsung sekitar sembilan jam lamanya.
“Saya hadir atas dasar ketaatan terhadap hukum untuk memberikan kesaksian yang dibutuhkan dalam penanganan kasus Sosraperda ini,” ungkap SR seusai menjalani pemeriksaan.
SR menyatakan komitmennya untuk sepenuhnya bekerja sama dan bersedia hadir kapan saja jika dipanggil kembali guna mendukung upaya aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas persoalan ini.
“Ini merupakan panggilan yang kedua bagi saya, dan syukurlah prosesnya berjalan dengan baik dan sangat profesional,” tuturnya.
Diketahui, tim penyelidik telah memanggil ratusan orang untuk memberikan kesaksian dalam rangka menelusuri jejak penggunaan dana pengadaan konsumsi yang bersumber dari anggaran DPRD Jember untuk kegiatan Sosraperda tersebut.
Di samping itu, pihak kejaksaan juga tengah melakukan penelitian audit secara komprehensif guna memastikan nilai aktual kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan program tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya P. SH., MH., mengonfirmasi kehadiran SR dalam agenda pemeriksaan lanjutan yang dilakukan hari itu.
“Benar, pada hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap saudara SR dan yang bersangkutan telah hadir sesuai jadwal,” tegas Ivan secara ringkas ketika dimintai klarifikasi.
Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Sosraperda ini menarik perhatian masyarakat luas karena menyeret berbagai pihak berpengaruh dan melibatkan dana yang tidak sedikit dari pos anggaran kegiatan legislatif daerah.
Pihak kejaksaan menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dijalankan sampai seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diperiksa dan semua alat bukti dapat dikumpulkan secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








