JEMBER, Tugujatim.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Jember (PAN Jember), Abdus Salam soroti konversi lahan pertanian menjadi perhatian serius di tengah pesatnya pembangunan hunian di Kabupaten Jember.
Politisi yang akrab disapa Cak Salam ini berpandangan bahwa kebijakan penataan wilayah harus mampu mengakomodasi dua kepentingan vital, yaitu ketersediaan pangan dan tempat tinggal warga.
Menurutnya, status Jember sebagai daerah penghasil beras utama tidak bisa mengabaikan realitas bahwa permintaan terhadap tempat tinggal terus membengkak akibat ekspansi demografis tahunan.
“Pemda dituntut mampu menciptakan titik temu yang tepat. Di satu sisi, ketahanan pangan adalah prioritas, namun di sisi lain, akses terhadap tempat tinggal merupakan hak fundamental warga negara,” terang Cak Salam pada Sabtu (11/10/2025) malam.
Dalam pandangannya, tidak perlu ada dikotomi antara sektor agrikultur dan pengembangan kawasan hunian karena keduanya memberikan kontribusi ekonomi signifikan bagi wilayah dan penduduknya.
“Apabila zona yang berpotensi berkembang justru dipertahankan untuk pertanian semata, hal ini malah bisa menghambat dinamika ekonomi lokal,” jelasnya lebih lanjut.
Ia meyakini bahwa apresiasi nilai tanah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dapat terwujud jika perencanaan spasial dirancang secara proporsional dan adil. Cak Salam juga mengingatkan fenomena konversi lahan produktif tanpa prosedur resmi yang masih marak terjadi, menghasilkan bangunan ilegal di berbagai lokasi di Jember.
“Yang mengkhawatirkan adalah munculnya konstruksi tidak berizin di area-area produktif yang seharusnya tunduk pada regulasi penataan ruang,” ungkap kader PAN tersebut.
Menyikapi belum diratifikasinya dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pihaknya menyatakan keseriusannya untuk mempercepat pembahasan dokumen tersebut bersama eksekutif dan legislatif daerah.
“Kepastian regulasi harus segera terealisasi. Jangan biarkan agenda pribadi menjadi penghalang pengesahan RTRW,” tegasnya.
Cak Salam optimis bahwa setelah RTRW dan RDTR mendapat pengesahan resmi, arus investasi akan mengalir deras, khususnya untuk sektor agribisnis modern dan properti residensial.
“Dengan RTRW yang definitif, para investor akan lebih percaya diri masuk. Ini akan membawa multiplier effect ekonomi yang signifikan bagi kemajuan Jember,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








