SURABAYA, Tugujatim.id – Polemik dugaan eksploitasi anak gajah bernama Rocky di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang viral di media sosial menjadi sorotan berbagai pihak. Diantaranya Komisi B DPRD Surabaya yang mulai angkat bicara.
Anggota dewan menilai tindakan tersebut tidak pantas dan menuntut adanya tanggung jawab dari pihak pengelola KBS maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo menegaskan, tindakan menunggangi gajah yang masih berusia sangat muda bisa dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi satwa.
Dia menilai, pengelola KBS seharusnya memiliki pemahaman mendalam mengenai perbedaan antara gajah dewasa dan anak gajah, serta mengutamakan kesejahteraan hewan di atas kepentingan komersial.
“Kita ini harus tahu diri. Mana gajah yang sudah dewasa, mana yang masih kecil atau baru lahir. Jangan sampai gajah yang masih bayi dipaksa cari duit,” ujar Agoeng, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga: Yuk Kenalan dengan Diah, Anak Gajah Betina Comel di Batu Secret Zoo
Menurut dia, praktik seperti itu dapat mencederai prinsip konservasi yang selama ini dijunjung tinggi KBS. Dia mengingatkan agar manajemen menunggu hingga satwa mencapai usia yang layak sebelum dilibatkan dalam kegiatan interaksi publik.
“Kalau masih kecil, jangan dulu dipaksa. Tunggu sampai besar dan layak. Saya takutnya nanti ada binatang lain yang baru lahir, lalu ikut diperlakukan seperti ini hanya demi pendapatan,” imbuhnya.
Selain menyoroti pihak KBS, Agoeng juga menegaskan bahwa Dewan Pengawas KBS harus turut bertanggung jawab. Dia menilai fungsi pengawasan terhadap manajemen dan pelaksanaan kegiatan di lapangan belum berjalan maksimal.

“Harusnya Dewan Pengawas tanggap dan mengingatkan. Fungsinya kan memang untuk mengawasi, baik dari sisi manajemen, pelaksanaan di lapangan, maupun kesejahteraan hewannya. Itu semua harus diawasi,” tegas politikus dari Partai Golkar itu.
Agoeng menambahkan, DPRD Surabaya akan mendorong agar pemkot mengevaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan prosedur pelatihan satwa di KBS. Dia menegaskan bahwa KBS tidak boleh mengulangi kesalahan serupa yang bisa mencoreng citra lembaga konservasi.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. KBS itu kebanggaan Surabaya, jangan sampai rusak gara-gara praktik yang tidak manusiawi terhadap satwa,” ujarnya.
Inspektorat Panggil Manajemen KBS
Diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah memerintahkan Inspektorat Kota Surabaya untuk memanggil manajemen KBS guna dimintai klarifikasi.
Eri telah menugaskan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan untuk mengevaluasi internal di KBS. Namun, langkah itu tidak berhenti di tingkat administratif.

“Sudah saya minta Inspektorat memanggil pihak manajemen KBS. Kami ingin tahu kebenaran faktanya, bukan sekadar klarifikasi sepihak,” tegas Eri.
Dia berjanji hasil pemeriksaan akan disampaikan secara terbuka kepada publik, begitu Inspektorat dan Asisten II menyelesaikan proses klarifikasi dan auditnya.
“Kami tidak akan menutup-nutupi. Begitu hasilnya keluar, akan kami umumkan agar masyarakat tahu kebenarannya,” pungkas Eri. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Layla Aini
Editor: Dwi Lindawati








